DOMPAK – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai pusat pelayanan masyarakat melalui penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Penguatan tersebut dilakukan untuk memastikan layanan dasar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
Kegiatan Asistensi Penguatan Posyandu Enam Bidang SPM Tahun 2026 digelar Pemprov Kepri bersama Kemendagri melalui Direktorat Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat, Desa, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Posyandu di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (22/7/2026).
Pembina Posyandu Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari, mengatakan transformasi Posyandu menjadi langkah penting untuk memperkuat pelayanan dasar pemerintah agar lebih mudah diterima masyarakat.
“Transformasi Posyandu yang mengintegrasikan enam bidang SPM diharapkan menjadi bukti bahwa pelayanan dasar pemerintah dapat diterima masyarakat secara lebih optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Posyandu ke depan tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi wadah pelayanan terpadu yang mencakup pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih dan sanitasi, penyediaan rumah layak huni, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), ketenteraman dan ketertiban umum, serta pelayanan sosial.
Dewi menilai keberhasilan transformasi Posyandu membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, kader Posyandu, serta perangkat daerah yang menangani enam sektor pelayanan dasar tersebut.
“Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat berkomitmen terus memperkuat peran Posyandu agar mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat,” katanya.
Selain memperkuat fungsi pelayanan, Dewi juga memberikan apresiasi kepada seluruh kader Posyandu di tujuh kabupaten/kota di Kepri yang selama ini berperan dalam mendukung layanan masyarakat di tingkat bawah.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kader Posyandu yang telah berupaya mewujudkan Posyandu yang berkualitas di setiap daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Pembina Kesekretariatan Posyandu Pusat, Yane Adrian Bima Arya, mengapresiasi komitmen Pemprov Kepri dalam menjalankan transformasi Posyandu. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sambutan Pembina Umum Posyandu Pusat terkait pentingnya peran Posyandu dalam menghadirkan layanan dasar yang terintegrasi.
“Komitmen seluruh pihak ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Posyandu memiliki peran strategis dalam menghadirkan pelayanan dasar yang saling terintegrasi dan benar-benar dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Yane menyebut karakteristik Kepri sebagai wilayah kepulauan membuat keberadaan Posyandu memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan dasar hingga wilayah terluar.
Ia berharap pengembangan Posyandu di Kepri dapat menjadi contoh bagi daerah kepulauan lain dalam membangun sistem pelayanan masyarakat yang terpadu.
“Keberhasilan transformasi Posyandu di Kepulauan Riau akan menjadi bukti nyata sinergi pemerintah, kader, dan masyarakat dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 13.353 Posyandu di Indonesia telah terverifikasi dan teregistrasi. Sementara di Kepri terdapat 1.398 Posyandu yang telah terverifikasi, sedangkan 238 Posyandu masih dalam proses verifikasi.
Yane mengajak pemerintah daerah dan kader Posyandu mempercepat proses registrasi agar seluruh Posyandu tercatat dalam basis data nasional. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kapasitas kader, serta mendorong pelayanan masyarakat yang semakin profesional, sebagaimana diberitakan Tribun Batam, Kamis (23/07/2026). []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara