Belasan Tahun Menanti, Warga Dusun Translok Dorong Pembentukan Desa Baru

SERAM BAGIAN BARAT – Aspirasi Dusun Translok Menuju Desa Definitif Kembali Diperjuangkan Masyarakat Dusun Translok, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali memperjuangkan perubahan status wilayah mereka menjadi desa definitif. Aspirasi tersebut disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBB dengan harapan pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Perjuangan tersebut kembali menguat setelah sejumlah tokoh masyarakat Dusun Translok menggelar pertemuan dengan Ketua Komisi I DPRD SBB bidang pemerintahan, Fredy Pentury, di SBB, Rabu (22/7/2026).

Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan berbagai kendala yang selama ini menghambat proses pembentukan desa definitif. Mereka berharap DPRD dapat mengambil peran dalam mengawal aspirasi tersebut hingga tingkat pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Dusun Translok merupakan kawasan transmigrasi lokal yang sejak awal dibangun untuk mendukung pemerataan penduduk, membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas sosial ekonomi, masyarakat menilai perubahan status menjadi desa definitif diperlukan agar pelayanan publik, pengelolaan pembangunan, serta pemberdayaan warga dapat dilakukan secara lebih efektif.

Pembentukan desa tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur persyaratan administrasi, batas wilayah, jumlah penduduk, potensi ekonomi, serta kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Tokoh masyarakat Dusun Translok, Marcos Sapulette, Agus Pelupessy, Fredy Nikijuluw, Jhon Ginsel, dan Elsina Patty, menyampaikan harapan agar pemerintah daerah bersama DPRD SBB dapat mempercepat proses pemenuhan berbagai persyaratan yang dibutuhkan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD SBB Fredy Pentury menyatakan kesiapan untuk mendorong proses pembentukan desa definitif apabila seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi.

“Apabila seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sesuai ketentuan yang berlaku, maka kami di Komisi I DPRD siap mendorong Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk segera mengusulkan pembentukan desa definitif kepada pemerintah pusat,” ujar Fredy Pentury, sebagaimana diberitakan Pelopor Wiratama, Rabu (22/7/2026).

Menurut masyarakat, status desa definitif tidak hanya berkaitan dengan perubahan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi peluang untuk memperluas pembangunan infrastruktur, meningkatkan akses pelayanan publik, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran desa.

Masyarakat Dusun Translok berharap sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (Pemkab SBB), dan DPRD SBB dapat menghasilkan langkah nyata agar proses pembentukan desa definitif segera terealisasi sesuai aturan yang berlaku. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Pemdes Serang Bahas Aturan Pembentukan RT dan RW 2026

PDF 📄KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, membahas pedoman pembentukan …

Kades Balingasal Ikuti Bimtek, Persiapan Pengisian BPD Mulai Diperkuat

PDF 📄KEBUMEN – Persiapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2035 menjadi perhatian Pemerintah …

Musdes Sungai Jawi Bahas Arah Pembangunan Desa 2027

PDF 📄KETAPANG – Pemerintah Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *