JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah memastikan pengembangan desa wisata di Indonesia tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat lokal. Penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas pengelola, serta perlindungan ruang hidup warga dinilai menjadi kunci agar desa wisata berkembang secara berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim, mengatakan Indonesia memiliki lebih dari 6.000 desa wisata yang menyimpan potensi besar untuk mendukung sektor pariwisata nasional. Namun, menurutnya, pengembangan tersebut harus dibarengi sistem pembinaan yang tepat agar desa rintisan dan desa berkembang dapat meningkat menjadi desa wisata mandiri.
“Semangat mengelola desa wisata harus tetap terjaga meskipun jumlah kunjungan wisatawan naik turun mengikuti musim,” ujar Chusnunia Chalim, sebagaimana diberitakan Tangselpos, Minggu (12/07/2026).
Ia menilai pemerintah perlu memperkuat sistem klasifikasi desa wisata sehingga program pendampingan dapat disesuaikan dengan tingkat perkembangan masing-masing desa. Sementara desa yang telah mandiri dinilai layak memperoleh keleluasaan lebih besar dalam mengembangkan potensi wisatanya.
“Desa yang sudah mandiri tentu dapat diberikan keleluasaan lebih dalam mengembangkan potensinya,” ujarnya.
Selain itu, Chusnunia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola desa wisata, terutama dalam aspek organisasi, manajemen usaha, serta tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Menurutnya, pengelolaan yang kurang baik berpotensi memunculkan konflik ketika nilai ekonomi desa wisata terus meningkat.
“Ketika dana yang dikelola semakin besar, tanpa manajemen yang baik, akuntabilitas, dan transparansi, potensi konflik di antara pengelola akan semakin tinggi,” jelasnya.
Sebagai contoh, Chusnunia menilai Desa Wisata Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali, berhasil menerapkan pengembangan pariwisata berbasis masyarakat melalui pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, pemberdayaan warga, dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Model pembangunan dari bawah (bottom-up) tersebut dinilai layak menjadi inspirasi bagi desa wisata lain di Indonesia.
“Model seperti inilah yang patut menjadi contoh bagi desa wisata lain di Indonesia,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar investasi pariwisata tidak menggeser masyarakat dari tanah dan ruang hidupnya. Menurutnya, pembangunan sektor pariwisata harus tetap menjaga keseimbangan antara investasi, pelestarian budaya, dan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat menjual tanahnya, kemudian investasi dikuasai pihak luar sehingga warga hanya menjadi penonton di kampung halamannya sendiri. Kemajuan pariwisata harus tetap memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat lokal,” tegasnya.
Senada, Anggota Komisi VII DPR Samuel Wattimena menilai kekuatan utama Desa Wisata Penglipuran terletak pada kemampuan masyarakat menjaga nilai budaya dan kearifan lokal. Sementara itu, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kementerian Pariwisata, Hariyanto, menyebut Penglipuran menjadi salah satu contoh terbaik desa wisata nasional yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian budaya. Penglipuran juga meraih penghargaan Best Tourism Village dari UN Tourism pada 2023 dan menjadi bagian dari strategi pengembangan desa wisata sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara