BANJARNEGARA – Sejumlah aktivis lingkungan mendesak aparat kepolisian mengusut secara menyeluruh dugaan perambahan hutan di Desa Jatilawang, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara (Banjarnegara), termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang diduga menjadi penggerak di balik aktivitas pembukaan lahan ilegal tersebut.
Desakan itu mengemuka dalam pertemuan pegiat lingkungan yang digelar di Desa Wanaraja, Kecamatan Wanayasa, Sabtu (27/6/2026). Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah aktivis lingkungan dari berbagai wilayah di Banjarnegara untuk membahas langkah penanganan kasus yang kini menjadi perhatian publik.
Para peserta menilai penanganan perkara tidak cukup hanya menyasar pelaku yang membuka lahan, tetapi juga perlu mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam mendorong terjadinya perambahan kawasan hutan.
Aktivis lingkungan nasional, Imam Prasojo, menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dan tuntas agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
“Kami berharap kepolisian mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap siapa pihak yang berada di belakang dugaan perambahan hutan,” ujarnya sebagaimana diwartakan Banyumas Ekspres, Senin (29/06/2026).
Menurut Imam, penegakan hukum harus menjadi langkah utama dalam penyelesaian kasus tersebut. Namun, setelah proses hukum berjalan, pendekatan berbasis kearifan lokal dan mediasi tetap dapat dipertimbangkan untuk menjaga kondusivitas masyarakat.
Ia juga menyatakan para relawan dan pegiat lingkungan akan terus mengawal perkembangan penyelidikan yang saat ini ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Wanayasa. Dukungan akan diberikan apabila ditemukan hambatan dalam proses penegakan hukum.
Sementara itu, aktivis lingkungan dari Kecamatan Batur, Fajar, menilai perlu ada pendalaman lebih lanjut terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya pihak yang memengaruhi warga untuk menggarap kawasan hutan negara.
“Ada iming-iming dari salah satu lembaga swadaya masyarakat yang membuat warga berani melakukan perambahan. Informasi itu sekarang sudah menjadi rahasia umum,” ungkap Fajar.
Ia menyebut dugaan pola serupa pernah terjadi di kawasan hutan Kecamatan Batur. Karena itu, Fajar berharap penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mampu mengungkap pihak yang diduga mengarahkan atau mendorong aktivitas perambahan tersebut.
Kasus dugaan perambahan hutan di Desa Jatilawang belakangan menjadi sorotan karena dinilai berpotensi mengancam kelestarian lingkungan dan fungsi kawasan hutan. Para pegiat lingkungan berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian serta menjadi langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah Banjarnegara. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara