MIMIKA – Upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kabupaten Mimika mendapat dukungan dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Tengah melalui pelatihan tata kelola keuangan dan pengenalan aplikasi FORSA BUM Desa. Kegiatan yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 itu ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pengurus BUM Desa agar mampu mengelola usaha desa secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Balai Kantor Kampung Mawokau Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika itu diikuti pengurus BUM Desa Karya Mandiri Mawokau Jaya dan BUM Desa Nawaripi Jaya Nawaripi. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai tata kelola BUM Desa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban keuangan.
Selain membahas aspek administrasi dan pelaporan, BPKP Papua Tengah juga memberikan pemahaman mengenai penerapan manajemen risiko dalam pengelolaan usaha desa. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Perwakilan Tim BPKP Papua Tengah, Fanny Rahmadani, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas temuan masih rendahnya tingkat akuntabilitas keuangan BUM Desa di sejumlah wilayah.
“Kami memberikan pembinaan dalam bentuk bimbingan teknis terkait pengelolaan, peningkatan tata kelola, dan akuntabilitas keuangan di BUMDes,” ujarnya sebagaimana diberitakan Fajar Papua, Jumat, (26/06/2026).
Dalam sesi praktik, peserta memperoleh pelatihan pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban yang transparan. Melalui diskusi dan studi kasus, pengurus BUM Desa juga diajak memahami berbagai risiko usaha serta strategi mitigasi yang dapat diterapkan.
Salah satu fokus utama pelatihan adalah pengenalan aplikasi FORSA BUM Desa. Aplikasi berbasis teknologi tersebut dikembangkan BPKP untuk membantu pengurus melakukan pencatatan transaksi dan menyusun laporan keuangan secara otomatis sehingga proses pelaporan menjadi lebih cepat dan akurat.
Kepala Kampung Mawokau Jaya, Edyson, mengapresiasi dukungan BPKP Papua Tengah dalam memperkuat kapasitas pengelola BUM Desa di wilayahnya.
“Kami pemerintah kampung mengapresiasi kegiatan ini. BPKP sendiri beberapa waktu lalu sudah melaksanakan pemeriksaan aset di kampung kami,” ujarnya.
Menurut Edyson, peningkatan kemampuan pengurus menjadi faktor penting agar setiap unit usaha desa dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Apresiasi serupa disampaikan Kepala Kampung Nawaripi, Norbertus Ditubun. Ia menyebut BUM Desa Nawaripi Jaya telah terdaftar secara nasional, namun pengelolaannya belum berjalan maksimal dalam beberapa tahun terakhir.
“Terima kasih banyak atas respons dan perhatian pemerintah yang langsung merespons permintaan kami. Ini hal yang luar biasa,” ujar Norbertus.
Ia menegaskan bahwa tata kelola yang baik menjadi kebutuhan utama karena dana yang dikelola BUM Desa berasal dari anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Pengurus harus memiliki pengetahuan tentang pengelolaan agar bisa mengelola uang negara untuk mensejahterakan warga di kampungnya masing-masing,” tegasnya.
Melalui penguatan kapasitas dan pemanfaatan teknologi pelaporan keuangan, BUM Desa di Mimika diharapkan mampu berkembang lebih profesional, meningkatkan kinerja usaha, serta menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat kampung. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara