MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Tapi-Tapi, Kecamatan Marobo. Langkah tersebut diambil setelah warga desa kembali menyampaikan aspirasi dan mendesak percepatan penanganan laporan yang telah diajukan kepada aparat penegak hukum sejak tahun lalu.
Puluhan warga Desa Tapi-Tapi yang tergabung dalam kelompok masyarakat peduli pembangunan desa mendatangi Kantor Bupati Muna dan Kantor DPRD Muna pada Selasa (17/6/2026). Mereka meminta kejelasan perkembangan laporan dugaan korupsi Dana Desa yang diduga melibatkan kepala desa terpilih.
Koordinator aksi, Samsijaya, menegaskan bahwa kedatangan warga bertujuan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah dan DPRD Muna.
“Kami datang untuk berdialog dan mencari solusi. Ini bukan aksi unjuk rasa seperti yang sebelumnya kami lakukan di Kejaksaan Negeri Muna. Masyarakat hanya ingin memperoleh kepastian terkait laporan yang sudah lama disampaikan,” ujar Samsijaya saat bertemu Ketua DPRD Muna, sebagaimana diberitakan Berita Kota Kendari, Senin (22/06/2026).
Menurut Samsijaya, dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Muna sejak Agustus 2025. Namun hingga kini masyarakat mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Setelah melakukan audiensi di Kantor Bupati Muna, warga melanjutkan penyampaian aspirasi ke DPRD Muna dan diterima langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Muhammad Rahim.
Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan sejumlah dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa yang dinilai berdampak pada pembangunan dan pelayanan publik di Desa Tapi-Tapi. Warga juga mengungkapkan kekecewaan karena laporan yang telah disampaikan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Muhammad Rahim menyatakan DPRD Muna akan menindaklanjuti laporan warga melalui mekanisme kelembagaan dengan menggelar RDP dalam waktu dekat.
“Kami akan meneruskan aspirasi ini kepada komisi yang membidangi persoalan pemerintahan dan desa. Dalam waktu dekat DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk membahas persoalan yang disampaikan masyarakat,” kata Rahim.
Menurutnya, RDP akan difasilitasi Komisi I DPRD Muna dengan menghadirkan pemerintah desa, instansi teknis terkait, aparat penegak hukum, dan perwakilan masyarakat Desa Tapi-Tapi guna memperoleh informasi yang komprehensif.
“Warga Desa Tapi-Tapi juga akan diundang agar dapat menyampaikan langsung fakta dan data yang mereka miliki. DPRD ingin memastikan seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara objektif,” ujarnya.
Rahim menambahkan, Desa Tapi-Tapi masih menghadapi berbagai keterbatasan infrastruktur dan pelayanan dasar sehingga pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat.
Masyarakat Desa Tapi-Tapi berharap DPRD Muna dapat mengawal penyelesaian persoalan tersebut sehingga dugaan penyalahgunaan Dana Desa dapat dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara