BONDOWOSO – Polemik keterlambatan penyediaan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, memicu ketegangan antara pengurus koperasi dan pemerintah daerah hingga berujung ancaman aksi demonstrasi besar-besaran.
Puluhan pengurus yang tergabung dalam Forum Komunikasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (FK KDKMP) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menyampaikan protes atas lambannya realisasi penyediaan lahan gerai koperasi di tingkat desa.
Ketua FK KDKMP Bondowoso, Martin Zulkarnain, menilai terdapat indikasi kelambanan birokrasi pada Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten dalam mengeksekusi kebijakan penyediaan lahan. Kondisi tersebut dinilai menghambat implementasi program nasional yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa.
“Kami mendorong Satgas kabupaten untuk mengambil langkah strategis guna mempercepat ketersediaan lahan pembangunan gerai KDKMP. Sebab, fakta di lapangan menunjukkan ada kelambanan dalam penyediaan lahan KDKMP Bondowoso kemarin,” cetus Martin saat RDP, Rabu (17/06/2026), sebagaimana diwartakan Kompas.com, Kamis (17/06/2026).
Dalam forum tersebut, Ketua KDKMP Desa Traktakan Misbahul Khoir memaparkan bahwa sedikitnya 85 desa masih berada dalam tahap verifikasi atau pertimbangan lahan, sementara 10 titik lokasi sudah lolos verifikasi namun belum juga dibangun. Selain itu, 26 desa lainnya masih belum memiliki kepastian ketersediaan lahan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Fathur Rozi menjelaskan bahwa secara keseluruhan telah dipetakan 112 unit gerai KDKMP, dengan 97 unit di antaranya telah rampung, sementara 15 unit masih dalam proses pembangunan.
Fathur juga mengungkapkan kompleksitas persoalan lahan yang melibatkan berbagai aset lintas instansi, mulai dari aset Pemkab, Pemerintah Provinsi (Pemprov), Perhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTP), PT Kereta Api Indonesia (KAI), hingga lahan negara lainnya. Bahkan terdapat 53 desa yang sama sekali belum memiliki lahan.
“Pemanfaatan aset berupa tanah dan bangunan harus dinilai terlebih dahulu. Ini semata-mata biar kita semua tidak tersangkut masalah hukum di kemudian hari,” ujar Fathur.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Ahmad Dhafir, menegaskan bahwa pihak legislatif mendukung program KDKMP, namun meminta proses kehati-hatian dalam penataan aset agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia juga mendorong percepatan solusi melalui koordinasi lintas lembaga.
Situasi ini turut diperburuk dengan ancaman aksi unjuk rasa besar-besaran oleh FK KDKMP yang dijadwalkan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2026, apabila tidak ada kepastian penyelesaian lahan dari pemerintah daerah.
DPRD Bondowoso pun berencana menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengurai persoalan lahan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perhutani, hingga BUMN terkait. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara