Manajer Koperasi Desa Merah Putih Mulai Retret, Lebak Tunggu Kuota Penempatan

LEBAK Sebanyak 30 ribu calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang lolos seleksi nasional mulai menjalani pelatihan dan retret selama tiga bulan sebelum ditempatkan di berbagai desa. Pemerintah daerah masih menunggu kepastian jumlah manajer yang akan ditugaskan untuk mendukung operasional KDMP di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat memperkuat tata kelola koperasi desa melalui penempatan tenaga profesional yang akan mengelola unit usaha dan pengembangan bisnis koperasi di tingkat desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Lebak, Imam Siangsa, mengatakan proses rekrutmen telah selesai dan kini memasuki tahap pembekalan bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi.

“Perekrutan Manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan kebijakan Kemenkop dan PT Agrinas. Rekrutmen dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan saat ini prosesnya sudah selesai. Para manajer mulai mengikuti pelatihan dan retret selama tiga bulan di beberapa lokasi yang dekat dengan Jakarta,” kata Imam, Rabu (17/6/2026).

Menurut Imam, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak belum menerima rincian jumlah manajer yang akan ditempatkan di wilayahnya maupun di Provinsi Banten.

“Sampai sekarang daerah belum mendapatkan informasi berapa jumlah manajer yang nantinya akan disalurkan ke KDMP di Lebak atau Banten. Kami juga belum mengetahui berapa kuota manajer yang akan diberikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, informasi yang diterima daerah sejauh ini hanya terkait pembukaan seleksi nasional sebanyak 30 ribu calon manajer koperasi. Sementara lokasi penempatan para peserta yang lolos masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.

“Yang baru kami ketahui, mereka membuka seleksi untuk 30 ribu manajer koperasi. Untuk penempatannya di desa mana saja, sampai saat ini belum ada informasinya,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, manajer KDMP akan bertanggung jawab mengelola tata kelola koperasi serta mengembangkan berbagai unit usaha yang dimiliki koperasi desa. Mereka juga akan bekerja bersama pengurus koperasi yang telah terbentuk sebelumnya.

“Manajer KDMP bertugas mengelola dan memperkuat tata kelola koperasi, terutama pada unit bisnis yang ada di koperasi. Nantinya mereka akan bekerja sama dan bersinergi dengan pengurus koperasi,” jelas Imam.

Selain mengelola koperasi, para manajer akan berstatus pegawai yang dibiayai oleh PT Agrinas sehingga tidak menjadi bagian dari aparatur pemerintah daerah.

“Gaji mereka berasal dari PT Agrinas, sehingga mereka menjadi bagian dari pegawai BUMN,” ujarnya.

Imam memperkirakan para peserta yang saat ini mengikuti pelatihan dan retret akan mulai ditempatkan ke daerah pada akhir Agustus hingga awal September 2026. Kehadiran manajer KDMP diharapkan mampu memperkuat pengelolaan koperasi desa, meningkatkan profesionalisme usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan, sebagaimana dilansir Radar Banten, Kamis (18/06/2026). []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Pengurusan SK Kelompok Tani Hutan Dipercepat, Harapan Baru Petani Tuik

PDF đź“„BANGKA BARAT – Upaya memperjuangkan akses pupuk subsidi bagi petani sawah di Desa Tuik, …

Sengketa Lahan Desa di Inhil Masuk Meja DPR RI

PDF đź“„JAKARTA – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan …

Kementan Libatkan KPK dan Aparat untuk Awasi Program Benih Rp10 Triliun

PDF đź“„JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat sistem pengawasan program penyediaan dan pengembangan benih perkebunan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *