JAKARTA – Efektivitas penggunaan anggaran pendamping desa senilai sekitar Rp1,2 triliun menjadi sorotan dalam rapat kerja antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sejumlah anggota dewan meminta evaluasi menyeluruh agar dana yang terserap besar tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan dan kemajuan desa.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPR Daniel Mutaqien Syafiudin dalam rapat kerja bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/06/2026).
Menurut Daniel, keberadaan tenaga pendamping desa perlu diukur berdasarkan kontribusinya terhadap keberhasilan program pembangunan desa, termasuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta peningkatan status desa.
“Hampir 70 persen anggaran Bapak itu terserap untuk tenaga pendamping profesional. Seberapa besar efeknya terhadap akselerasi program yang Bapak lakukan?” kata Daniel.
Ia menilai pemerintah perlu melakukan peninjauan apabila program yang dijalankan tidak memberikan hasil yang signifikan bagi masyarakat desa. Anggaran yang tersedia, menurutnya, harus difokuskan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap pembangunan dan kemandirian desa.
“Kalau yang tidak efektif ya bisa dievaluasi lagi. Tidak perlu semuanya diakomodir,” tegasnya.
Selain menyoroti efektivitas anggaran, Daniel juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas program pendamping desa agar tetap berada pada jalur pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kita harus belajar dari pengalaman yang lalu. Jangan sampai ini hanya dijadikan komoditas politik,” pungkasnya.
Pembahasan tersebut muncul di tengah berbagai upaya pemerintah memperkuat pembangunan dari desa melalui beragam program pemberdayaan dan penguatan ekonomi lokal. Evaluasi terhadap tenaga pendamping desa dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa, sebagaimana diberitakan Rmol, Rabu (10/06/2026). []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara