Pemekaran 5 Desa di Ponorogo Masuk Tahap Pembahasan DPRD

PONOROGO Rencana pembentukan lima desa baru di Kabupaten (Kab.) Ponorogo memasuki tahapan penting setelah masuk dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Lima desa yang diusulkan berasal dari pemekaran empat desa di Kecamatan Ngrayun dan satu desa di Kecamatan Slahung. Kesepakatan pembahasan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) 2026 antara DPRD Ponorogo dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyebut proses pembentukan desa baru telah melalui tahapan panjang dan masih harus berlanjut hingga tingkat pemerintah pusat.

“Pembentukan desa baru sudah melalui proses dan tahapan panjang. Setelah ini, proses panjang masih berlanjut sampai pembahasan raperda selesai, kemudian disampaikan ke gubernur. Nanti gubernur yang akan menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Dwi Agus Prayitno dalam rapat paripurna, Rabu (10/6/2026), sebagaimana dilansir Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Rabu (10/06/2026).

Menurutnya, setiap desa hasil pemekaran akan dibentuk melalui Raperda yang berbeda sehingga terdapat lima Raperda yang akan dibahas secara bertahap hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa di Ponorogo,” jelasnya.

Sementara itu, Lisdyarita menilai pemekaran desa menjadi strategi untuk memperkuat kualitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Wilayah administrasi yang lebih proporsional dinilai mampu mendukung penyusunan program yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pemekaran desa merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas penyelenggaraan pembangunan. Wilayah desa yang diperluas secara administratif memberikan dampak signifikan dalam menentukan program-program pemerintahan desa,” ungkap Lisdyarita.

Ia menambahkan bahwa pembentukan desa baru diharapkan mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan mutu pelayanan publik, serta memperkuat daya saing desa melalui pengelolaan potensi lokal yang lebih optimal.

“Dengan luas desa yang tidak terlalu luas dan jumlah penduduk yang lebih kecil diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa bisa lebih responsif dan lebih mudah menjangkau warganya. Selain itu, desa baru memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam atau ekonomi lokal dengan lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Adapun lima desa persiapan yang diusulkan meliputi Desa Persiapan Ngandel hasil pemekaran Desa Cepoko, Desa Persiapan Sambiganen dari Desa Ngrayun, Desa Persiapan Galih dari Desa Baosan Lor, Desa Persiapan Pucak Mulyo dari Desa Baosan Kidul, serta Desa Persiapan Argo Mulya yang merupakan pemekaran Desa Slahung.

Apabila seluruh tahapan regulasi selesai dan memperoleh persetujuan pemerintah pusat, desa-desa baru tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan pemerintahan sekaligus mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan Ponorogo. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Pembangunan Nasional Dimulai dari Desa, Ini Alasannya

PDF đź“„SERANG – Penguatan ekonomi desa dinilai menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional …

Teriak Sambil Bawa Sajam, Pemuda Boltara Diamankan Petugas

PDF đź“„BOLAANG MONGONDOW UTARA – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Bolangitang …

Koperasi Merah Putih Perkuat Petani dan UMKM Desa, Puluhan Ribu Titik Dibangun

PDF đź“„JAKARTA – Pemerintah mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai instrumen penguatan ekonomi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *