Pascakebakaran, Rumah Adat Bayan Dibangun Ulang dengan Mengikuti Tradisi Leluhur

LOMBOK UTARA Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kementerian Kebudayaan berkomitmen membangun kembali rumah adat Bayan yang terbakar di Desa Bayan Timur, Kabupaten Lombok Utara (KLU). Upaya ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan warisan budaya sekaligus memperkuat peran kawasan adat Bayan sebagai pusat kebudayaan dan destinasi wisata budaya di NTB.

Kepala Dinas Kebudayaan NTB, Muhamad Ihwan, mengatakan pembangunan kembali rumah adat tersebut menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kelestarian budaya masyarakat adat Bayan yang selama ini menjadi bagian penting dari identitas daerah.

“Bagi Pemprov NTB, masyarakat adat Bayan merupakan bagian penting dari ekosistem kebudayaan provinsi ini yang harus terus dijaga dan dikembangkan. Kawasan adat Bayan dipandang memiliki posisi strategis sebagai salah satu simpul wisata budaya dan pengembangan ekonomi budaya dalam kawasan Geopark Rinjani,” kata Ihwan saat mengunjungi masyarakat adat Desa Bayan, sebagaimana diberitakan Antara, Minggu (24/05/2026).

Menurutnya, Gubernur NTB memberikan perhatian khusus terhadap keberlangsungan rumah adat Bayan. Pembangunan kembali bangunan yang terbakar diharapkan tidak hanya memulihkan bentuk fisik rumah adat, tetapi juga memperkuat eksistensi Bayan sebagai pusat kebudayaan tradisional Lombok yang tetap bertahan di tengah perkembangan zaman.

Program pembangunan tersebut dilaksanakan melalui bantuan Kementerian Kebudayaan yang disalurkan melalui Dinas Kebudayaan NTB dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) NTB. Selain pembangunan fisik rumah adat, bantuan juga mencakup dukungan pelaksanaan selamatan adat ketika bangunan kembali ditempati masyarakat.

Kebakaran yang terjadi pada Februari 2026 menghanguskan Bale Beleq Timuk Orong, salah satu bangunan penting di kawasan adat Bayan. Peristiwa itu tidak hanya menyebabkan hilangnya aset budaya, tetapi juga meninggalkan dampak emosional bagi masyarakat yang selama ratusan tahun menjaga tradisi leluhur mereka.

Dalam pertemuan antara Dinas Kebudayaan NTB, BPK NTB, dan tokoh adat Bayan, masyarakat menegaskan bahwa proses pembangunan kembali Bale Beleq harus mengikuti ketentuan adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Tahapan pembangunan meliputi penentuan hari baik, pengambilan material bangunan, hingga pelaksanaan ritual adat selama proses pembangunan berlangsung.

Karena itu, pemerintah bersama masyarakat adat saat ini menyusun pola pembangunan yang mampu mengakomodasi aturan adat sekaligus memenuhi ketentuan administrasi pemerintahan agar seluruh proses dapat berjalan sesuai regulasi.

“Rumah adat Bayan bukan sekadar bangunan fisik. Ia adalah pusat ingatan budaya, tempat berlangsungnya ritus adat, musyawarah masyarakat, dan simbol keberlanjutan tradisi Bayan,” kata Pemangku Adat Bayan, Raden Kertamono.

Pembangunan kembali Bale Beleq diharapkan menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan budaya masyarakat adat Bayan sekaligus memperkuat daya tarik wisata budaya di kawasan Geopark Rinjani pada masa mendatang. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Baru Perekonomian Kampung di Papua

PDF 📄BIAK NUMFOR – Pembangunan Gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Kampung Warsansan, Distrik …

Dugaan Penyerobotan Lahan Wakaf Hambat Pembangunan KDMP di Lembata

PDF 📄LEMBATA – Polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Rumang, Kecamatan Buyasuri, …

JBZ Jabar Dorong Generasi Muda Leuwimunding Peduli Lingkungan

PDF 📄MAJALENGKA – Upaya meningkatkan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan terus diperkuat di Desa Leuwimunding, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *