SERUYAN – Proses pemilihan Damang Kepala Adat di Kabupaten Seruyan mulai disosialisasikan kepada masyarakat melalui kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Telaga Pulang, Kecamatan Danau Sembuluh, Rabu (06/05/2026). Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan tertib, demokratis, serta menjaga keberlangsungan adat istiadat Dayak di wilayah setempat. []
Kegiatan itu dihadiri unsur Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Seruyan yang terdiri atas Sekretaris Umum, Sekretaris II, Bendahara, dan Bidang Hukum Adat. Selain itu, hadir pula perwakilan Kecamatan Danau Sembuluh melalui Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat Desa Telaga Pulang.
Pemerintah desa yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa (Kades) Telaga Pulang serta Penjabat (Pj) Kades Palingkau. Sosialisasi juga diikuti Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Telaga Pulang Muhammad Andy Sianipar.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pedoman resmi pelaksanaan pemilihan Damang Kepala Adat agar proses berjalan sesuai aturan, memiliki kepastian hukum, dan tetap menjaga kedaulatan adat masyarakat Dayak sebagai bagian dari keharmonisan sosial di Kabupaten Seruyan.
Bhabinkamtibmas Desa Telaga Pulang Muhammad Andy Sianipar menyampaikan dukungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap pelaksanaan pemilihan Damang yang aman dan damai.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam situasi aman dan kondusif dengan dihadiri sekitar 30 peserta, sebagaimana diberitakan Nuansa Realita, Rabu (06/05/2026). []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara