AMBON – Polemik pembangunan fasilitas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, akhirnya berujung pada perubahan lokasi setelah pemerintah desa dan warga mencapai titik penyesuaian menyusul penolakan terhadap lokasi awal di lapangan sepakbola.
Keputusan pemindahan ini menjadi langkah penyelesaian konflik ruang publik yang sebelumnya memicu keberatan dari warga, khususnya kalangan pemuda, hingga dilakukan mediasi bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Batu Merah dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pelaksana program.
Sekretaris Desa Batu Merah, Arlis Lisaholet, menjelaskan bahwa relokasi dilakukan setelah aspirasi warga tidak menemukan titik temu terkait lokasi awal pembangunan fasilitas MBG.
“Lokasi pembangunan dapur MBG awalnya berada di dalam kawasan lapangan sepakbola, tapi banyak penolakan. Akhirnya kami putuskan untuk memindahkan lokasinya,” ujar Arlis kepada Ameks Online, Selasa (05/05/2026), sebagaimana dilansir Ameks Online, Selasa, (05/05/2026).
Arlis menambahkan, sebelum keputusan ini diambil, Pemdes Batu Merah bersama BUMDes telah memfasilitasi proses mediasi antara warga dan pihak pelaksana pembangunan. Namun, diskusi tersebut belum menghasilkan kesepakatan karena penolakan terhadap lokasi tetap berlanjut.
“Agar masalah ini selesai, kami mengambil langkah memindahkan lokasi dapur tersebut ke tempat lain,” terang Arlis.
Lokasi baru pembangunan dapur MBG kemudian ditetapkan di kawasan Kebun Cengkeh yang masih berada di wilayah Desa Batu Merah. Pemerintah desa menilai lokasi tersebut lebih memungkinkan secara teknis dan tidak mengganggu ruang publik warga.
“Sudah ada lokasi barunya, yakni di Kebun Cengkeh,” katanya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan inisiatif yang dijalankan melalui kerja sama pemerintah desa untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Meski sempat menuai penolakan, Arlis menegaskan bahwa substansi program tidak menjadi persoalan utama.
“Intinya, warga bukan menolak program pemerintah. Yang ditolak adalah lokasinya. Jadi kami mengamini keinginan mereka dengan memindahkan lokasinya,” pungkas Arlis.
Pemerintah desa berharap keputusan ini menjadi solusi yang menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan program sosial dan kenyamanan ruang publik warga, sekaligus memperlancar pelaksanaan program MBG di tahap berikutnya. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara