RPJMDes Kedungwungu Dimulai, Warga Ikut Tentukan Arah Desa

INDRAMAYU – Pemerintah Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, mulai merumuskan arah pembangunan jangka menengah desa untuk periode 2027–2034 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan berbagai unsur masyarakat sebagai fondasi utama perencanaan berbasis aspirasi warga, Senin (4/5/2026).

Forum Musdes ini menjadi titik awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa/RPJMDes) 2027–2034 yang disusun sebagai dokumen strategis pembangunan desa dalam delapan tahun ke depan. Proses ini digelar dengan melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, kelompok tani, hingga perwakilan perempuan.

Musdes atau Musyawarah Desa (Musdes) tersebut tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga ruang konsolidasi gagasan warga untuk menentukan prioritas pembangunan. Mulai dari infrastruktur dasar, penguatan ekonomi lokal, hingga peningkatan layanan sosial menjadi isu utama yang mengemuka dalam forum tersebut.

Kepala Desa (Kades) Kedungwungu Purwanto menegaskan bahwa penyusunan RPJMDes dilakukan secara partisipatif agar seluruh kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi secara lebih terukur dan berkelanjutan.

“Musdes ini menjadi momentum penting untuk menggali aspirasi masyarakat. Semua ide dan kebutuhan warga menjadi dasar dalam merumuskan arah pembangunan ke depan,” ujarnya sebagaimana diberitakan Kabar Indramayu, Senin (04/05/2026).

Ia menjelaskan, tahap awal penyusunan dimulai dengan pembentukan tim penyusun yang terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, serta perwakilan masyarakat. Tim ini bertugas mengumpulkan data, memetakan kondisi desa, serta merumuskan rancangan awal dokumen RPJMDes.

Tahapan berikutnya adalah pengkajian kondisi desa yang mencakup identifikasi potensi, permasalahan, serta kebutuhan prioritas masyarakat. Hasil pengkajian tersebut kemudian dibahas dalam forum Musdes untuk disepakati bersama sebelum dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penetapan peraturan desa.

Dalam dokumen perencanaan tersebut, pemerintah desa menetapkan sejumlah sektor prioritas, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, air bersih, dan drainase. Selain itu, penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal menjadi fokus untuk mendorong peningkatan kesejahteraan warga.

Sektor pendidikan dan kesehatan juga masuk dalam prioritas utama guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia desa. Di sisi lain, aspek sosial budaya dan keagamaan turut diperkuat sebagai bagian dari pelestarian nilai kearifan lokal.

Pemerintah desa juga menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Melalui proses perencanaan yang partisipatif ini, RPJMDes 2027–2034 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Raperda BUMDes Disetujui, Desa Wonosobo Menuju Mandiri Ekonomi

PDF đź“„WONOSOBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo …

Bedah RTLH di Tiga Desa Lamongan, Hunian Layak Mulai Dibangun

PDF đź“„LAMONGAN – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Karangbinangun mulai …

Menuju 50 Ribu KDMP Nasional, Bojonegoro Hadapi Tantangan Lahan

PDF đź“„BOJONEGORO – Sebanyak 39 desa di Kabupaten Bojonegoro belum dapat merealisasikan pembangunan Koperasi Desa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *