WONOSOBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, sebagai langkah penguatan kemandirian ekonomi desa, Senin (4/5/2026).
Kesepakatan tersebut diambil setelah seluruh fraksi DPRD Wonosobo menyampaikan pendapat akhir dalam rapat paripurna yang juga membahas sejumlah agenda strategis daerah. Raperda BUMDes menjadi salah satu fokus utama karena dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi berbasis desa di seluruh wilayah Wonosobo.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo, didampingi para Wakil Ketua DPRD Wonosobo, serta dihadiri Wakil Bupati Wonosobo Amir Husein dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi, persetujuan Raperda, hingga penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Wonosobo.
Dalam pembahasan tersebut, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Raperda BUMDes dengan sejumlah catatan terkait penguatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan usaha desa. Catatan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam implementasi kebijakan agar BUMDes dapat berjalan lebih profesional.
Wakil Bupati Wonosobo Amir Husein menegaskan bahwa pengesahan Raperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan.
“BUMDes bukan sekadar lembaga usaha, tetapi menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki oleh masing-masing desa,” ungkapnya sebagaimana diberitakan Suara Merdeka, Senin (04/05/2026).
Ia menambahkan bahwa keberadaan regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan BUMDes sehingga dapat meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Pemkab menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat desa.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya tindak lanjut setelah pengesahan, terutama melalui sosialisasi kepada pemerintah desa serta pendampingan teknis agar pengelolaan BUMDes berjalan optimal dan berkelanjutan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan setiap desa mampu mengembangkan potensi ekonominya secara mandiri.
Dengan disahkannya Raperda BUMDes tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh desa di Wonosobo dapat memperkuat kemandirian ekonomi, mengoptimalkan potensi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara