SIJUK – Penetapan 2 Mei sebagai Hari Jadi Desa Tanjungbinga resmi disepakati melalui Musyawarah Istimewa yang digelar di Gedong Balai Desa Tanjungbinga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (1/5/2026). Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat identitas sejarah sekaligus arah pembangunan desa ke depan.
Musyawarah tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung, LAM Kecamatan Sijuk, Camat Sijuk, Kepala Desa (Kades) Tanjungbinga Tarmuzi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga unsur masyarakat desa lainnya. Selain itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Suherman, juga turut hadir dan memberikan dukungan terhadap peringatan hari jadi desa.
Ketua BPD Tanjungbinga, Sunandar, menjelaskan bahwa penetapan hari jadi desa melalui proses panjang yang melibatkan kajian sejarah serta diskusi mendalam melalui Focus Group Discussion (FGD).
“Setelah tim perumus menyusun kesimpulan berdasarkan berbagai sumber sejarah dan kajian, hasilnya kemudian direferensikan dalam musyawarah desa untuk menetapkan Hari Jadi Desa Tanjungbinga,” ujar Sunandar, sebagaimana diberitakan Portal Berita Belitung, Jumat (01/05/2026).
Hasil kajian menetapkan tahun 1750 sebagai awal sejarah Tanjungbinga, merujuk pada peta kuno buatan Prancis yang tersimpan di Museum Bodelanium, Belanda. Peta tersebut menunjukkan kawasan pesisir Tanjungbinga telah menjadi pusat perdagangan komoditas laut seperti teripang, agar-agar, serta rempah-rempah.
Sementara itu, tanggal 2 Mei dipilih berdasarkan peristiwa gotong royong masyarakat dalam membangun gedung pertama desa pada 2 Mei 1959 yang kini dikenal sebagai Gedong Balai Desa Tanjungbinga.
Penetapan ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol historis, tetapi juga momentum untuk memperkuat solidaritas masyarakat serta mendorong pembangunan berbasis identitas lokal di Desa Tanjungbinga. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara