Pemkab Pesawaran Genjot PBB-P2 2026, Target Tembus Rp12 Miliar

PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menargetkan peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2026 melalui penguatan peran aparatur desa dan kecamatan, seiring ketetapan pajak yang mencapai lebih dari Rp12 miliar.

Upaya tersebut ditegaskan dalam kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) 2026 di Kecamatan Negeri Katon, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Pesawaran, aparat kecamatan, kepala desa, hingga kolektor desa.

Bupati Pesawaran Nanda Indira menyampaikan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Ia menekankan, kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak akan kembali dalam bentuk layanan publik dan pembangunan infrastruktur.

“Saya minta camat dan seluruh kepala desa dapat mengambil peran maksimal dalam mendorong optimalisasi penerimaan PBB di wilayah masing-masing,” tegasnya sebagaimana diberitakan Rmol Lampung, Senin (20/04/2026).

Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak tidak hanya bergantung pada kesadaran masyarakat, tetapi juga pada peran aktif aparatur pemerintah di tingkat bawah dalam memberikan edukasi dan pendampingan. Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kendala terkait data atau ketetapan pajak agar segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran Evans Sagita menyebutkan bahwa realisasi target PBB-P2 membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Ia mengakui tingkat kepatuhan wajib pajak masih perlu ditingkatkan melalui berbagai strategi.

“Peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah, namun hal ini masih perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.

Untuk mendukung capaian tersebut, Bapenda Pesawaran mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa serta percepatan digitalisasi sistem pengelolaan pajak pada 2026. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus transparansi dalam pengelolaan pajak daerah. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

6 Desa di Cigudeg Terendam, 50 Warga Dievakuasi

PDF đź“„KABUPATEN BOGOR – Upaya penyelamatan warga menjadi fokus utama setelah banjir merendam enam desa …

70 Huntap di Tapanuli Utara Dikebut, Target Huni Mei 2026

PDF đź“„TAPANULI UTARA – Percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana banjir bandang dan …

Satgas PRR Salurkan Bantuan ke Penyintas Bener Meriah, Huntara Kian Layak

PDF đź“„BENER MERIAH – Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *