MERANGIN – Transformasi layanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di tingkat desa mulai diterapkan di Kabupaten Merangin (Merangin). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin meluncurkan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang memperluas fungsi Posyandu menjadi pusat layanan terpadu bagi masyarakat, mencakup kesehatan, pendidikan, sosial, hingga mitigasi bencana.
Peluncuran program tersebut berlangsung di Kantor Desa Tanah Abang, Kecamatan Pamenang, Jumat (05/06/2026). Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, didampingi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Merangin serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Merangin.
Program ini menjadi langkah reformasi pelayanan publik berbasis desa setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas peran Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
“Kita perlu menyamakan persepsi bahwa Posyandu sekarang telah berubah. Posyandu bukan lagi sekadar tempat menimbang bayi dan balita, melainkan telah bertransformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang terintegrasi,” kata Zulhifni, sebagaimana diberitakan Tribun Jambi, Jumat (05/06/2026).
Menurutnya, Posyandu kini melayani seluruh siklus kehidupan masyarakat, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, usia produktif hingga lanjut usia (lansia). Melalui Posyandu 6 SPM, layanan dasar masyarakat diintegrasikan ke dalam enam bidang utama, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Pada sektor kesehatan, Posyandu diarahkan untuk mendukung pemenuhan gizi seimbang, imunisasi, pencegahan penyakit, serta percepatan penurunan angka stunting. Sementara di bidang pendidikan, Posyandu berperan dalam penguatan literasi, edukasi pola asuh anak, dan kesiapan pendidikan anak usia dini.
Di bidang pekerjaan umum dan perumahan, Posyandu turut membantu sosialisasi infrastruktur dasar, akses air minum layak, serta program rumah sehat layak huni. Adapun pada sektor sosial, Posyandu diharapkan mampu mendeteksi lebih cepat warga yang membutuhkan bantuan darurat.
Selain itu, Posyandu juga diberi peran dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap mitigasi bencana serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan desa.
“Dengan wadah baru ini, Posyandu menjadi pusat layanan terpadu yang mendekatkan program pemerintah langsung ke depan pintu rumah masyarakat,” tambah Zulhifni.
Pemkab Merangin juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas kader Posyandu melalui pelatihan berkelanjutan serta dukungan sarana dan prasarana operasional. Kader Posyandu dinilai menjadi ujung tombak pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pada akhir kegiatan, Sekda Merangin meminta seluruh camat, kepala desa, dan lurah mengintegrasikan pelaksanaan Posyandu 6 SPM ke dalam perencanaan pembangunan wilayah masing-masing agar pelayanan dasar masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan demi mewujudkan Merangin yang sehat, mandiri, dan berdaya saing. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara