Kebakaran Sumur Minyak Muba, Opsi Pelepasan HGU Muncul

MUSI BANYUASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mulai memetakan solusi jangka menengah pascakebakaran sumur minyak masyarakat di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Jumat (03/04/2026), dengan opsi penataan lahan hingga kemungkinan pelepasan sebagian area Hak Guna Usaha (HGU).

Langkah tersebut mengemuka saat Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau langsung lokasi kejadian didampingi Bupati Muba Toha Tohet serta jajaran perangkat daerah dan unsur kepolisian. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penanganan dampak sekaligus mencari jalan keluar atas aktivitas pengeboran minyak masyarakat yang selama ini berlangsung di kawasan HGU.

Selain melakukan peninjauan, rombongan juga menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada warga terdampak sebagai respons awal atas kondisi sosial pascakebakaran.

Untuk mendapatkan gambaran menyeluruh, Bupati Muba bersama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muba melaksanakan patroli udara guna memetakan titik-titik sumur minyak serta area terdampak kebakaran.

Dalam keterangannya, Toha Tohet menegaskan bahwa Pemkab Muba tidak hanya fokus pada penanganan darurat, tetapi juga menyiapkan solusi berkelanjutan bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.
“Kami melihat realitas di lapangan, masyarakat sudah lama menggantungkan hidup dari aktivitas ini. Karena itu, kami mengusulkan agar sebagian lahan yang terdampak bisa dipertimbangkan untuk dilepas dari HGU perusahaan, sehingga masyarakat memiliki kepastian dalam berusaha,” ujarnya.

Ia menambahkan, penataan lahan yang lebih jelas diyakini dapat meminimalkan potensi konflik sekaligus menekan risiko kebakaran serupa di masa mendatang.

Sementara itu, Herman Deru menilai kejadian ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pengeboran minyak masyarakat, khususnya yang berada di wilayah berstatus HGU.
“Ini menjadi perhatian serius. Kita ingin masyarakat tetap bisa berusaha, tetapi aspek keselamatan dan ketentuan hukum juga harus terpenuhi,” kata Herman Deru.

Ia juga mengapresiasi usulan Pemkab Muba terkait kemungkinan pelepasan sebagian lahan HGU sebagai solusi transisi.
“Kita akan lakukan pendataan secara menyeluruh terhadap lahan yang sudah terdampak. Usulan ini cukup baik sebagai solusi transisi, agar aktivitas masyarakat bisa lebih tertata dan aman,” tambahnya.

Ke depan, Pemprov Sumsel bersama Pemkab Muba berencana melakukan pendataan lanjutan serta koordinasi dengan pemerintah pusat guna merumuskan regulasi yang lebih komprehensif terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat di wilayah tersebut. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

FAAN Dukung Warga Way Sulan Perjuangkan Puskesmas Rawat Inap

PDF đź“„LAMPUNG SELATAN – Warga di wilayah Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), mendesak …

Warga Keluhkan Biaya Layanan Kesehatan, Ini Klarifikasi Pusban Semayang

PDF đź“„TENGGARONG – Dugaan pungutan biaya pelayanan kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pusban) Desa Semayang, Kecamatan …

Bumil di Desa Paham Gizi, Tapi Praktiknya Masih Jadi Tantangan

PDF đź“„PANDEGLANG – Meskipun edukasi gizi bagi ibu hamil (Bumil) di desa telah berjalan rutin …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *