DID Rp144,5 Juta Banyuarang Jadi Sorotan

JOMBANG, DESA – NUSANTARA: Dana Insentif Desa (DID) senilai Rp144.516.000 yang diterima Pemerintah Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, pada Tahun Anggaran 2024 menjadi perhatian publik. Sorotan muncul setelah upaya konfirmasi terkait rincian penggunaannya belum memperoleh penjelasan terperinci dari pihak desa.

DID tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Secara regulatif, dana itu diperuntukkan bagi dukungan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk administrasi pemerintahan desa, program kesehatan, pendidikan, dan peningkatan kapasitas aparatur desa.

Saat dihubungi untuk dimintai keterangan, Kepala Desa Banyuarang, Achmad Anshori Wijaya, belum memberikan uraian rinci terkait penggunaan dana tersebut. Dalam pesan singkat yang dikirimkan pada “Selasa, 17 Februari 2026”, ia menyatakan: “Lek kepingin jelas, moro nang deso konfirmasi, kecuali saya gak respon bos.” ucapnya dalam pesan singkat.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai dokumen pendukung realisasi anggaran, ia menambahkan: “Aku gak iling lek moro ya tak golekno datae,” menandakan kesediaannya untuk menyiapkan data apabila verifikasi dilakukan langsung di kantor desa.

Upaya verifikasi di lapangan menemukan keterbatasan akses informasi secara langsung. Pihak desa juga menekankan bahwa informasi yang beredar di media elektronik belum tentu sepenuhnya akurat, sehingga konfirmasi langsung dianggap sebagai langkah klarifikasi yang tepat.

Meski tidak terdapat indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana tersebut, respons yang belum memberikan penjelasan terperinci memunculkan pertanyaan publik terkait aspek transparansi dan akuntabilitas. Pengelolaan dana desa, terlebih yang bersumber dari APBN, menjadi perhatian warga, pemerhati kebijakan publik, serta unsur pengawasan agar tata kelola keuangan desa tetap sesuai prinsip keterbukaan dan pertanggungjawaban.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Aparatur Desa di Meranti Didorong Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

PDF đź“„MERANTI – Aparatur desa di Kabupaten Kepulauan Meranti (Meranti), Riau, didorong memperkuat transparansi dan …

Pemdes Serang Bahas Aturan Pembentukan RT dan RW 2026

PDF đź“„KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, membahas pedoman pembentukan …

Kades Balingasal Ikuti Bimtek, Persiapan Pengisian BPD Mulai Diperkuat

PDF đź“„KEBUMEN – Persiapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2035 menjadi perhatian Pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *