Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahapan awal pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk periode 2026–2030. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cimahi tersebut menjadi forum penting dalam menentukan arah pengelolaan ekonomi desa ke depan.
Musdesus dilaksanakan dengan suasana kondusif dan partisipatif, mencerminkan semangat kebersamaan antara pemerintah desa dan unsur masyarakat. Forum ini difokuskan pada perumusan langkah-langkah strategis agar BUMDes yang akan dibentuk mampu menjadi penggerak utama perekonomian desa secara berkelanjutan.
Pembentukan BUMDes periode 2026–2030 dipandang sebagai upaya jangka panjang untuk mengoptimalkan potensi lokal Desa Cimahi. Melalui perencanaan yang matang dan pengelolaan yang profesional, BUMDes diharapkan dapat membuka peluang usaha, meningkatkan pendapatan desa, serta memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Musdesus ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Desa Cimahi dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Dengan melibatkan berbagai unsur dalam proses perencanaan, desa berupaya memastikan bahwa BUMDes yang dibentuk nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara