Produk Desa Bangka Tengah Disiapkan Masuk Merek Kolektif

 BANGKA, BELITUNG DESA – NUSANTARA: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong percepatan perlindungan Kekayaan Intelektual melalui pendataan Merek Kolektif bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Upaya ini dilakukan melalui koordinasi langsung dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Bangka Tengah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menjelaskan bahwa pendataan tersebut merupakan langkah strategis dalam memastikan produk unggulan desa memiliki payung hukum yang kuat. Menurutnya, program ini sejalan dengan agenda nasional penguatan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah.

“Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan potensi produk masyarakat dapat didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual, sehingga perlindungan hukumnya lebih kuat dan manfaatnya dapat dirasakan secara kolektif,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pendaftaran Merek Kolektif sangat penting untuk mencegah penggunaan ilegal oleh pihak luar serta memperkuat daya saing produk desa di pasar regional dan nasional. Dinsos PMD Bangka Tengah menyambut baik langkah tersebut dan berkomitmen menyiapkan data serta pendampingan bagi desa-desa yang masuk dalam program KDMP.

Dengan pendataan yang terstruktur, pelaku usaha desa diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus memperluas akses pemasaran melalui identitas merek yang terstandardisasi.

REDAKSI01-ALFIAN

About redaksi01

Check Also

RI-Malaysia Dorong Kewirausahaan dan Pariwisata Perdesaan

PDF 📄JAKARTA – Indonesia dan Malaysia memperluas kerja sama pembangunan perdesaan melalui penandatanganan nota kesepahaman …

Koperasi Desa hingga Hilirisasi Masuk Agenda Penguatan Ekonomi

PDF 📄JAKARTA – Pemerintah menempatkan pemenuhan pangan, penanganan kelaparan anak, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta penciptaan …

28.626 Manajer KDKMP Lulus, Penempatan Dikebut

PDF 📄JAKARTA – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memasuki tahap persiapan operasional setelah Kementerian Koperasi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *