Pemerhati Nilai PMK 81/2025 Perkuat Ekonomi Desa

 JAKARTA , DESA – NUSANTARA: Pemerhati kebijakan publik, Oos Supyadin SE MM, menilai bahwa hadirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 memberikan arah baru bagi penguatan desa, terutama dalam pengelolaan Dana Desa dan pembangunan ekonomi masyarakat akar rumput.

Menurut Oos, regulasi yang hadir sebagai koreksi atas kebijakan sebelumnya ini justru menghadirkan peluang besar bagi desa untuk menjadi lebih tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.

Salah satu poin penting dalam PMK 81/2025 adalah dorongan pembentukan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih, yang dinilai sebagai instrumen strategis dalam menciptakan kemandirian ekonomi desa.

Ia menilai KopDes Merah Putih dapat berfungsi sebagai penggerak ekonomi (economic engine) desa yang memiliki kekuatan hukum, mampu membeli hasil panen petani, menjaga stabilitas harga komoditas, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Oos menegaskan bahwa apabila regulasi ini dipahami dan dijalankan dengan baik, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi dapat tampil sebagai penggerak ekonomi lokal yang berdaya saing.

REDAKSI01-ALFIAN

About redaksi01

Check Also

Modal KUR Ubah Budi Daya Jamur Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

PDF 📄MAGELANG – Pengembangan usaha budi daya jamur berbasis desa menunjukkan dampak ekonomi yang signifikan …

Ribuan Desa Berpotensi Ekspor, Namun Empat Persoalan Ini Harus Diselesaikan

PDF 📄JAKARTA – Upaya mewujudkan 5.000 Desa Ekspor dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Badan …

BUMDes Didorong Jadi Ujung Tombak Ekspor Produk Desa

PDF 📄JAKARTA – Program 5.000 Desa Ekspor yang digagas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *