DPRD Bojonegoro Dorong Pembinaan Aparatur Desa Jelang Pilkades PAW 2025

BOJONEGORO DESA NUSANTARA Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sudiyono, mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memperkuat pembinaan terhadap aparatur desa, khususnya bagi desa-desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) tahun 2025.

“Pembinaan aparatur desa perlu dilakukan pemkab karena banyak pemerintahan desa tidak mengerti tugas dan kewajiban masing-masing, terutama desa yang akan menggelar Pilkades PAW 2025,” kata Sudiyono di Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis.

Ia menjelaskan, selain kepala desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta para camat juga harus memahami tanggung jawabnya dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa. Namun, pada perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, kewenangan tersebut bergeser menjadi kewajiban kepala desa untuk mengusulkan pengisian dan pemberhentian perangkat desa kepada bupati.

“Pembinaan yang dilakukan pemkab selama ini masih kurang, salah satu dampaknya ada penolakan Pilkades PAW di Desa Tebon, Kecamatan Padangan,” jelasnya.

Sudiyono menambahkan, dalam Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Tebon, Kecamatan Padangan, seharusnya telah dibentuk kepanitiaan Pilkades. Namun, terdapat opini yang berkembang di kalangan peserta Musdes agar menolak pelaksanaan Pilkades PAW 2025 di desa tersebut.

Akibatnya, voting pun dilakukan untuk menentukan sikap. Dari 37 peserta Musdes, sebanyak 15 orang menyetujui dan 22 orang menolak pelaksanaan Pilkades PAW.

“Komisi A DPRD dalam fungsi pengawasan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro akan segera melaksanakan sidak ke Desa Tebon, Kecamatan Padangan,” terangnya.

Rencana inspeksi tersebut menjadi langkah pengawasan legislatif guna memastikan pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi dan asas demokrasi di tingkat lokal.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Posbankum Desa di Kalbar Diperkuat, Akses Hukum Makin Dekat

PDF đź“„PONTIANAK – Akses keadilan bagi masyarakat desa di Kalimantan Barat (Kalbar) diperkuat melalui peningkatan …

Jembatan Cirahong Disulap Jadi Wisata Ikonik, Warga Dua Desa Kompak Jumsih

PDF đź“„CIAMIS – Upaya menjadikan Jembatan Cirahong sebagai destinasi wisata ikonik terus didorong melalui gerakan …

Tiga Desa Unggulan Bojonegoro Siap Bersaing di Sektor Wisata

PDF đź“„BOJONEGORO – Tiga desa di Kabupaten Bojonegoro mulai menegaskan diri sebagai penggerak baru sektor …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *