Majalengka Pantau Harga Beras di Pasar Tradisional dan Modern

MAJALENGKA DESA NUSANTARA Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya beras, Unit III Tipiter Sat Reskrim Polres MajalengkaĀ bekerja sama denganĀ Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka, Dinas Pertanian Kabupaten Majalengka, serta Bulog Cabang Cirebon, melaksanakan kegiatanĀ Pengecekan Operasi PasarĀ di wilayah Kabupaten Majalengka,Ā Kamis (23/10/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini menyasar sejumlah pasar tradisional maupun modern, termasukĀ Pasar Cigasong dan Pasar Kadipaten, untuk memantau harga jual beras di tingkat pedagang. Operasi pasar juga memastikan bahwa pedagang mematuhi ketentuanĀ Harga Eceran Tertinggi (HET)Ā serta menjaga mutu beras sesuai standar yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mencegah lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat. Selain itu, kegiatan pengecekan secara langsung memungkinkan aparat dan instansi terkait mengawasi rantai distribusi beras, memastikan stok aman, dan menindak pelanggaran jika ditemukan.

Melalui operasi pasar ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjamin ketersediaan bahan pokok, memberikan kepastian harga, serta menjaga daya beli masyarakat tetap stabil, terutama di pasar-pasar strategis di Kabupaten Majalengka.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

KDMP Madura Disorot, Kendaraan Program Desa Masih Dalam Penelusuran

PDF šŸ“„PAMEKASAN – Kendaraan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang terekam mengangkut tembakau di …

Jambore Apdesi 2026 Dorong Kolaborasi 39 Kecamatan di Kabupaten Bogor

PDF šŸ“„BOGOR – Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan …

Warga Desa Petani Kini Nikmati Akses Air Bersih Berkat Sumur Bor

PDF šŸ“„PAGAR ALAM – Sejumlah fasilitas dasar hasil program Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *