DPMD Jombang Pemberhentian Sementara Perangkat Desa Tak Perlu Rekomendasi Camat

JOMBANG DESA NUSANTARA Polemik pemberhentian sementara Arif Bagus Setyawan, Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, mendapat tanggapan resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang. Kepala DPMD, Sholahudin Hadi Sucipto, menegaskan bahwa pemberhentian sementara perangkat desa tidak memerlukan rekomendasi tertulis dari camat, melainkan cukup dengan konsultasi.Sholahudin, yang akrab disapa Pak Udin, menjelaskan bahwa prosedur pemberhentian sementara berbeda dengan pemberhentian tetap. Langkah sementara ini merupakan kebijakan administratif internal desa, selama kepala desa berkoordinasi dengan pihak kecamatan

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Kartiyono, memberikan pandangan berbeda terkait mekanisme sanksi bagi perangkat desa. Ia menjelaskan, tahapan peringatan pertama hingga ketiga hanya berlaku untuk pelanggaran administratif, seperti ketidakhadiran tanpa alasan yang sah.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Desa Wisata Banyuwangi Melejit di 2026, Kunjungan Naik 30 Persen

PDF đź“„BANYUWANGI – Tren pariwisata berbasis desa semakin menguat pada 2026, dengan Kabupaten Banyuwangi, Jawa …

KDMP di Bali Mandek, Lahan Jadi Masalah Utama

PDF đź“„TABANAN – Keterbatasan lahan menjadi hambatan utama pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di …

HUT Lombok Barat Jadi Momentum Perkuat Program Desa

PDF đź“„LOMBOK BARAT – Penguatan pembangunan desa menjadi sorotan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *