APBDes Perubahan 2025 Disahkan, Desa Topanda Fokus pada Kebutuhan Warga

BULUKUMBA DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale, resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan untuk Tahun Anggaran 2025. Agenda pengesahan ini berlangsung pada Rabu (08/10/2025) dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah desa dalam merespons dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Dalam sambutannya, Kepala Desa Topanda, Andi Jemma, menegaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan demi keberlanjutan program-program prioritas dan optimalisasi pelayanan publik di tingkat desa.

“Perubahan anggaran ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi dan kebutuhan terbaru masyarakat di tingkat desa,” ujar Andi Jemma.

Pengesahan APBDes Perubahan menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan desa. Selain sebagai dasar pelaksanaan program, dokumen ini juga merefleksikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa terhadap publik.

Agenda tersebut menandai komitmen Desa Topanda dalam memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai prinsip partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan riil warga.

Dengan pengesahan ini, pemerintah desa diharapkan dapat segera merealisasikan program-program kerja yang telah direncanakan dan melakukan evaluasi berkala guna menjamin efektivitas pelaksanaan di lapangan.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

RI-Malaysia Dorong Kewirausahaan dan Pariwisata Perdesaan

PDF đź“„JAKARTA – Indonesia dan Malaysia memperluas kerja sama pembangunan perdesaan melalui penandatanganan nota kesepahaman …

Koperasi Desa hingga Hilirisasi Masuk Agenda Penguatan Ekonomi

PDF đź“„JAKARTA – Pemerintah menempatkan pemenuhan pangan, penanganan kelaparan anak, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta penciptaan …

28.626 Manajer KDKMP Lulus, Penempatan Dikebut

PDF đź“„JAKARTA – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memasuki tahap persiapan operasional setelah Kementerian Koperasi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *