BUMDes Ulak Lebar Jawab Polemik Dana Sumbangan PT TMP

LAHAT, DESA NUSANTARA –POLEMIK terkait pengelolaan BUMDes Jaya Bersama Desa Ulak Lebar kembali memanas setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa mengirimkan surat permintaan klarifikasi terkait penerimaan dana sumbangan dari PT. Tri Mandiri Perkasa (TMP). Menyusul tembusan surat Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Lahat, pengurus BUMDes memberikan jawaban resmi pada Minggu (14/09/2025).

Dalam surat bernomor 019/BUMDes-JB/IX/2025, pengurus menegaskan pembagian tanggung jawab antara kepengurusan lama (2018–2023) dan baru (2024–sekarang). BUMDes lama berdiri dengan modal awal Rp 591 juta dari Dana Desa, namun pengurus baru menegaskan tidak pernah menerima laporan pertanggungjawaban maupun daftar aset dari pengurus lama. Oleh karena itu, seluruh tanggung jawab atas dana tersebut menjadi beban kepengurusan lama dan Kepala Desa sebelumnya.

Sementara itu, kepengurusan baru efektif bekerja sejak 3 April 2024, menggunakan dana sumbangan dari PT TMP sebagai modal operasional. Pengurus baru menegaskan seluruh dana sumbangan telah tercatat dan siap dipertanggungjawabkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) serta terbuka untuk audit oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum.

Terkait Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Lahat, pengurus menegaskan semua dokumen terkait objek sengketa hanya akan dibahas di persidangan sesuai asas sub judice rule.

Kuasa hukum Ketua BUMDes Jaya Bersama, Muhammad Safi’i, menyatakan kesiapan kliennya menghadapi seluruh proses hukum. “Surat jawaban ini bentuk komitmen untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas. Kami siap membuktikan pengelolaan BUMDes di bawah kepemimpinan Bapak Safi’i sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, fokus utama saat ini adalah pertanggungjawaban dana sumbangan sejak kepengurusan baru efektif menjabat, sekaligus menyoroti potensi kelalaian pihak sebelumnya dalam pengawasan modal awal Rp 591 juta dari Dana Desa. Kuasa hukum berharap aparat penegak hukum menelusuri akar permasalahan agar kasus ini dapat ditangani secara adil dan menyeluruh.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

BPBD Bulungan Bergerak Cepat Amankan Lokasi Rawan Longsor di Salimbatu

PDF đź“„BULUNGAN – Ancaman longsor membayangi permukiman warga di Jalan Datuk Adil, Gang RA Kartini …

El Nino Perparah Kekeringan, Grobogan Siaga Hadapi Krisis Air

PDF đź“„GROBOGAN – Krisis air bersih mulai meluas di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), seiring …

Kerambitan Creative Space Buktikan Festival Desa Mampu Dongkrak Ekonomi Warga

PDF đź“„TABANAN – Penyelenggaraan Kerambitan Creative Space 2026 di Lapangan Umum Desa Kerambitan, Kabupaten Tabanan, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *