Sulbar Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Penyertaan Modal di BPDSulbar Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Penyertaan Modal di BPD

PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah konkret dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar (BPD Sulselbar). Kebijakan ini dijelaskan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar di Gedung DPRD, Mamuju.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan Abdul Halim, serta seluruh anggota legislatif. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Muh Jaun, hadir mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), untuk menyampaikan penjelasan resmi pemerintah provinsi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah konkret dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar (BPD Sulselbar). Kebijakan ini dijelaskan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar di Gedung DPRD, Mamuju.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan Abdul Halim, serta seluruh anggota legislatif. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Muh Jaun, hadir mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), untuk menyampaikan penjelasan resmi pemerintah provinsi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut.Penyertaan modal ke BPD Sulselbar diharapkan menjadi salah satu pilar dalam menggerakkan sektor riil dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan menjadi pemegang saham di bank pembangunan daerah, Sulbar tidak hanya menargetkan dividen sebagai hasil finansial, tetapi juga efek domino terhadap perekonomian lokal.Dalam paparannya, Jaun juga mengingatkan bahwa investasi di sektor perbankan tetap memiliki risiko, seperti fluktuasi kondisi ekonomi nasional, inflasi, dan dinamika pasar keuangan. Namun demikian, Pemprov Sulbar optimistis dengan tata kelola profesional, penyertaan modal ini akan memberikan dampak positif jangka panjang.

Ranperda penyertaan modal ini akan segera dibahas dalam tahap berikutnya oleh DPRD Sulbar untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pemerintah provinsi berharap dukungan legislatif terus menguat agar visi pembangunan inklusif dan berkelanjutan dapat terwujud melalui sektor keuangan daerah.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

42 Anggota BPD Tanbu Dilantik, Pengawasan Pemerintahan Desa Jadi Sorotan

PDF 📄BATULICIN – Sebanyak 42 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa di Kabupaten …

Musdes Mataiyang Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027

PDF 📄SUMBAWA BARAT – Pemerintah Desa Mataiyang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai …

Pilkades 144 Desa Karanganyar Dimulai, Perangkat Desa Wajib Mundur saat Ditetapkan

PDF 📄KARANGANYAR – Perangkat desa yang ingin mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2026 di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *