Tag Archives: SE-8/PJ/2026

Strategi Baru DJP Bidik Potensi Wajib Pajak hingga Tingkat Kelurahan

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerapkan strategi baru dalam pengawasan kepatuhan perpajakan dengan memperluas sumber informasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026, DJP melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sebagai bagian dari jejaring informasi untuk memperkuat …

Read More »

DJP Optimalkan Basis Data Pajak Lewat Jejaring Informasi di Desa

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperluas sistem pengawasan kepatuhan perpajakan hingga tingkat desa dan kelurahan melalui pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari strategi memperkuat pemetaan potensi perpajakan dan memperbarui basis data wajib pajak secara lebih akurat. …

Read More »