Tag Archives: pemberhentian perangkat desa

Langgar Prosedur Pemecatan Perangkat Desa, SK Kades Bisa Dicabut

PP Nomor 16 Tahun 2026 mengatur empat alasan sah dan lima tahapan pemberhentian perangkat desa, dengan ancaman pencabutan keputusan serta sanksi bagi Kades yang mengabaikan prosedur. NASIONAL  DESA NUSANTARA  – Kepala desa (Kades) tidak dapat memberhentikan perangkat desa hanya berdasarkan keputusan sepihak. Selain harus memiliki alasan hukum yang sah, proses …

Read More »