TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah mulai menerapkan sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan, setelah dua belas hari pelaksanaan Surat Edaran Bupati Tabanan Nomor 7/DLH/2026 tentang percepatan pengelolaan sampah. Langkah ini diambil karena masih ditemukan masyarakat yang belum disiplin memilah sampah organik, …
Read More »
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara