SITUBONDO – Pemerintah Desa (Pemdes) Trebungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, terus berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang mudah diakses dan efisien bagi warganya. Melalui aplikasi KENDEDES (Kependudukan Dekat di Desa), masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan langsung di Kantor Desa tanpa harus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Situbondo.
Dokumen-dokumen yang dapat diurus melalui aplikasi KENDEDES antara lain Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian.
“Untuk memperlancar atau mempermudah, karena kami sudah siapkan tiga operator yang bertugas dalam layanan ini. Mereka adalah Marzuki, Mustami, dan Nayratut Tadzkiro,” ucap Kepala Desa Trebungan, Noer Hasan, S.H., saat ditemui pada Senin (07/07).
Tak hanya menyediakan layanan di kantor desa, Pemdes Trebungan juga memperhatikan kebutuhan warga yang sakit, lanjut usia, maupun penyandang disabilitas. Melalui program LASMI (Layanan Adminduk Silaturahmi), petugas akan mendatangi langsung rumah warga yang membutuhkan layanan, cukup dengan menghubungi Kepala Dusun atau operator.
Sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan pelayanan publik, Pemdes juga telah mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk pengadaan alat perekaman KTP-el. Langkah ini bertujuan mempermudah perekaman data bagi penduduk pemula serta mendekatkan pelayanan adminduk ke tingkat desa.
“Kami ingin masyarakat Desa Trebungan bisa mengakses layanan administrasi kependudukan dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya tambahan. Untuk memperlancar atau mempermudah, karena kami sudah siapkan tiga operator yang bertugas dalam layanan ini, mereka adalah Marzuki, Mustami, dan Nayratut Tadzkiro,” tegas Noer Hasan.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif warga, mulai Selasa, 8 Juli 2025, Pemdes akan memberikan souvenir berupa pin gantungan kunci secara gratis bagi warga yang datang mengurus dokumen administrasi kependudukan di Kantor Desa. Souvenir ini diberikan kepada warga yang mengurus salah satu dari dokumen berikut:
-
KTP elektronik
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Kartu Identitas Anak (KIA)
-
Akta Kelahiran
-
Akta Kematian
Dengan adanya inovasi layanan berbasis digital ini, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan dokumen, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah.
Yuk, warga Desa Trebungan! Bagi yang belum memiliki dokumen adminduk, segera manfaatkan layanan KENDEDES maupun LASMI, dan nikmati pelayanan yang mudah, dekat, cepat, dan gratis dari Pemerintah Desa Trebungan.
Redaksi03