BPJS Evaluasi Perlindungan Apdes se-Majene

UPAYA membangun keadilan sosial di tingkat desa terus mendapat dorongan konkret. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majene bersama mitra strategis menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Aparat Desa (Apdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Majene.

Kegiatan ini tidak sekadar menyoroti angka kepesertaan, melainkan menjadi momentum refleksi atas pentingnya perlindungan sosial bagi para perangkat desa yang selama ini berada di garis depan pelayanan masyarakat dan pembangunan desa.

Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri Majene, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene, agenda ini juga memperkuat pemahaman hukum dan tanggung jawab institusional terhadap pentingnya jaminan sosial.

“Perangkat desa adalah elemen vital dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat bawah. Sudah seharusnya negara hadir melindungi mereka secara menyeluruh, termasuk dalam aspek ketenagakerjaan,” ungkap salah satu perwakilan peserta.

Monev ini diharapkan tidak hanya sebagai agenda tahunan administratif, melainkan sebagai upaya berkelanjutan yang mampu menjangkau desa-desa terpencil, memastikan bahwa tidak ada satu pun perangkat desa yang luput dari perlindungan sosial.

Melalui langkah konkret ini, Kabupaten Majene semakin memperlihatkan komitmennya terhadap pengarusutamaan jaminan sosial sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan dan inklusif.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Kades Pulosari Siap Bertarung di APDESI 2026

KEPALA Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Agus Rusman, menyatakan kesiapannya untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPC …

Bangga! Desa Bantan Timur Masuk Finalis 12 Besar DRPPAP Nasional

BENGKALIS – Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menorehkan prestasi membanggakan dengan …

Desa Bira Ubah RPJMDes, Siap Hadapi Tantangan Baru

PEMERINTAH Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, menetapkan perubahan kedua atas Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2020 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *