Koperasi Desa Diminta Bangun Usaha Nyata

Sumedang, Selasa (24/06/2025) — Pemerintah pusat semakin menegaskan posisi Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) sebagai elemen krusial dalam penguatan sistem ekonomi lokal dan distribusi kebutuhan pokok di tingkat desa. Namun, lebih dari sekadar penyalur bantuan, koperasi ini diminta menjalankan fungsi usaha riil secara profesional dan mandiri.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat memberikan arahan dalam Retret Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat. Ia menegaskan, keberadaan Kopdes harus didesain sebagai ekosistem ekonomi desa yang menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Koperasi bukan hanya formalitas atau alat distribusi bantuan. Ia harus hidup sebagai unit usaha desa yang konkret, terukur, dan berdampak,” ujar Zulkifli kepada para kepala daerah.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

25 Keluarga di Ulee Blang Terima BLT Dana Desa Juli–Agustus 2025

PEMERINTAH Desa Gampong Ulee Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana …

Warga Wonokerto Pertanyakan Laporan Keuangan Desa

SUASANA hangat Desa Wonokerto, Kecamatan Leksono, mendadak berubah menjadi forum penuh tanya pada Selasa (12/08/2025) …

14 Desa di Sluke Resmi Miliki Koperasi Merah Putih Berbadan Hukum

PENGUATAN ekonomi desa di Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, memasuki babak baru. Sebanyak 14 desa di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *