Koperasi Desa Diminta Bangun Usaha Nyata

Sumedang, Selasa (24/06/2025) — Pemerintah pusat semakin menegaskan posisi Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) sebagai elemen krusial dalam penguatan sistem ekonomi lokal dan distribusi kebutuhan pokok di tingkat desa. Namun, lebih dari sekadar penyalur bantuan, koperasi ini diminta menjalankan fungsi usaha riil secara profesional dan mandiri.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat memberikan arahan dalam Retret Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat. Ia menegaskan, keberadaan Kopdes harus didesain sebagai ekosistem ekonomi desa yang menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Koperasi bukan hanya formalitas atau alat distribusi bantuan. Ia harus hidup sebagai unit usaha desa yang konkret, terukur, dan berdampak,” ujar Zulkifli kepada para kepala daerah.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Ribuan Desa Berpotensi Ekspor, Namun Empat Persoalan Ini Harus Diselesaikan

PDF 📄JAKARTA – Upaya mewujudkan 5.000 Desa Ekspor dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Badan …

BUMDes Didorong Jadi Ujung Tombak Ekspor Produk Desa

PDF 📄JAKARTA – Program 5.000 Desa Ekspor yang digagas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal …

Kemendagri Nilai Pringsewu Berada di Jalur Tepat Kembangkan Ekonomi Desa

PDF 📄PRINGSEWU – Upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis desa di Kabupaten Pringsewu mendapat dukungan dari …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *