Inovasi Desa Bringinan, Gembok Cinta Lawan Tingginya Angka Perceraian

BERINGINAN – Pemerintah Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, memperkenalkan sebuah inovasi unik bernama “Gembok Katresnan” sebagai bagian dari upaya menekan angka perceraian di kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Inisiatif ini diwujudkan melalui prosesi simbolis pemasangan gembok cinta bagi pasangan suami istri yang akan bekerja ke luar negeri.

Inovasi tersebut berangkat dari keprihatinan terhadap meningkatnya kasus perceraian, terutama di wilayah yang dikenal sebagai salah satu kantong PMI di Ponorogo. Sejak menjabat sebagai kepala desa pada 2013, Barno mencatat ada 13 kasus perceraian yang terjadi, dan sembilan di antaranya melibatkan pasangan yang salah satunya menjadi PMI.

“Karena itu kami mencetuskan program ini, agar sebelum berangkat, mereka mengingat kembali janji pernikahan mereka. Harapannya, ini bisa jadi pengingat untuk tetap setia dan menjaga keluarga,” ungkap Barno, Kamis (12/6/2025).

Prosesi Gembok Katresnan dilaksanakan di balai desa. Pasangan yang akan menjadi PMI diwajibkan menjalani sesi wawancara dengan perangkat desa dan kepala desa. Setelah seluruh dokumen administrasi disetujui, pasangan akan menerima satu buah gembok yang dikaitkan bersama dan dipasang pada papan berbentuk daun waru—lambang cinta dan kehidupan.

Salah satu pasangan yang mengikuti prosesi ini adalah Siti Aminah dan Toni, yang akan bekerja di Taiwan. “Insya Allah saya akan selalu ingat janji saya kepada suami, keluarga, dan kepada Gusti Allah. Tujuan saya bekerja ke luar negeri adalah demi masa depan keluarga,” ujar Siti.

Program ini telah dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa (Perkades) tahun 2023 sebagai pengembangan dari Peraturan Desa tentang Perlindungan PMI yang telah berlaku sejak 2019. Selain memuat prosedur administrasi, regulasi tersebut juga memuat pendekatan moral dan psikologis bagi warga calon PMI.

“Selain pengurusan dokumen, mereka juga diminta secara lisan berjanji di hadapan kepala desa untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga,” jelas Barno. Sejak awal 2024 hingga pertengahan 2025, sudah ada delapan pasang gembok yang terpasang. Para PMI yang bersangkutan telah diberangkatkan ke berbagai negara seperti Taiwan, Hongkong, Korea Selatan, dan Turki.

Secara etimologis, kata “gembok” merujuk pada alat pengunci atau pengaman, sedangkan “katresnan” berasal dari bahasa Jawa yang berarti cinta atau kasih sayang. Ketika digabungkan, Gembok Katresnan merepresentasikan janji dan komitmen cinta yang terikat kuat, meski terpisah jarak dan waktu.

“Yang pergi ke luar negeri bisa saja berubah karena lingkungan baru, seperti perempuan yang semakin cantik atau punya penghasilan besar. Tapi dengan gembok ini, mereka diingatkan untuk tetap bertahan pada janji suci pernikahan,” imbuh Barno.

Pemerintah Desa Bringinan berharap, melalui inovasi ini, angka perceraian di kalangan PMI dapat ditekan seminimal mungkin, bahkan diharapkan bisa mencapai nol. []

Redaksi10

About admin01

Check Also

Desa Mandiri: Kunci Kesejahteraan Desa Ada pada Pengelolaan Potensi Lokal

CAMBA MAROS — Desa mandiri bukan sekadar konsep, tapi cita-cita yang bisa diwujudkan dengan kesungguhan …

Tingkatkan Keamanan Desa, Babinsa Tadu Raya Aktif Jalin Komsos

NAGAN RAYA — Babinsa Posramil Tadu Raya, Kodim 0116/Nagan Raya, Kopda Mardiono, melaksanakan kegiatan Komunikasi …

Desa Bukan Sekadar Objek, tapi Subjek Utama Pembangunan

MOJOKERTO – Wakil Bupati Mojokerto, M. Rizal Oktavian, menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *