Pelebaran Jalan di Kelurahan Melayu Jadi Tempat Parkir Liar

ADVERTORIAL – Pelebaran jalan di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), yang dimaksudkan untuk memperlancar arus lalu lintas, malah menimbulkan persoalan baru. Sejumlah kendaraan parkir lama di pinggir jalan, bahkan ada yang bermalam, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas.

Masalah ini terjadi di beberapa ruas jalan utama, seperti Jalan Imam Bonjol dan Jalan Kartini. Meskipun pelebaran jalan telah dilakukan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas, kebiasaan pemilik kendaraan yang parkir sembarangan membuat manfaat pelebaran jalan tidak dapat dirasakan secara optimal.

Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan ketua RT setempat untuk mengimbau warga agar lebih tertib dalam memarkir kendaraan. Ia juga telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar untuk turun tangan mengatasi masalah ini.

“Ada beberapa jalan yang sudah dilebarkan, tapi kendaraan malah parkir lama di pinggir jalan. Bahkan, ada yang sampai bermalam, sehingga mengganggu arus lalu lintas, terutama di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Kartini,” ungkap Aditiya pada Selasa (18/03/2025).

Untuk mengatasi masalah tersebut, Dishub Kukar telah menurunkan petugas untuk melakukan patroli rutin dan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Selain itu, rambu-rambu lalu lintas juga telah dipasang di titik-titik yang sering menjadi tempat parkir liar.

“Alhamdulillah, Dishub sudah patroli dan sweeping secara rutin. Rambu-rambu juga sudah dipasang di jalan yang diperlebar. Sekarang kondisi sudah mulai membaik,” tambah Aditiya.

Aditiya juga mengimbau pemilik kendaraan untuk lebih disiplin dalam memarkir kendaraan. Ia menegaskan bahwa pelebaran jalan dilakukan untuk kepentingan bersama, bukan untuk dijadikan tempat parkir. Jika parkir liar terus dibiarkan, maka pelebaran jalan yang telah dilakukan akan sia-sia.

Dishub Kukar pun mengingatkan bahwa kendaraan yang diparkir sembarangan dalam waktu lama dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran bersama.

Dengan patroli rutin dan pemasangan rambu-rambu, diharapkan masalah parkir liar ini dapat segera teratasi, sehingga pelebaran jalan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nuralim

About reporterkukar01

Check Also

Distransnaker Kutim Dorong Perusahaan Rekrut 100 Persen Pekerja Lokal

PDF 📄Distransnaker Kutim mendorong perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan minimal 80 persen, seiring …

Distransnaker Kutim Dorong Transparansi Rekrutmen Karyawan Perusahaan

PDF 📄Distransnaker Kutim mendorong penggunaan kartu kuning dalam rekrutmen perusahaan untuk memperbaiki pendataan pencari kerja, …

Pemkab Kutim Perkuat Sinergi Antarinstansi untuk Optimalkan Bansos Digital

PDF 📄Wabup Kutim Mahyunadi mendorong koordinasi perangkat daerah hingga tingkat RT untuk memperkuat pendataan penerima …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *