Pelebaran Jalan di Kelurahan Melayu Jadi Tempat Parkir Liar

ADVERTORIAL – Pelebaran jalan di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), yang dimaksudkan untuk memperlancar arus lalu lintas, malah menimbulkan persoalan baru. Sejumlah kendaraan parkir lama di pinggir jalan, bahkan ada yang bermalam, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas.

Masalah ini terjadi di beberapa ruas jalan utama, seperti Jalan Imam Bonjol dan Jalan Kartini. Meskipun pelebaran jalan telah dilakukan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas, kebiasaan pemilik kendaraan yang parkir sembarangan membuat manfaat pelebaran jalan tidak dapat dirasakan secara optimal.

Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan ketua RT setempat untuk mengimbau warga agar lebih tertib dalam memarkir kendaraan. Ia juga telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar untuk turun tangan mengatasi masalah ini.

“Ada beberapa jalan yang sudah dilebarkan, tapi kendaraan malah parkir lama di pinggir jalan. Bahkan, ada yang sampai bermalam, sehingga mengganggu arus lalu lintas, terutama di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Kartini,” ungkap Aditiya pada Selasa (18/03/2025).

Untuk mengatasi masalah tersebut, Dishub Kukar telah menurunkan petugas untuk melakukan patroli rutin dan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Selain itu, rambu-rambu lalu lintas juga telah dipasang di titik-titik yang sering menjadi tempat parkir liar.

“Alhamdulillah, Dishub sudah patroli dan sweeping secara rutin. Rambu-rambu juga sudah dipasang di jalan yang diperlebar. Sekarang kondisi sudah mulai membaik,” tambah Aditiya.

Aditiya juga mengimbau pemilik kendaraan untuk lebih disiplin dalam memarkir kendaraan. Ia menegaskan bahwa pelebaran jalan dilakukan untuk kepentingan bersama, bukan untuk dijadikan tempat parkir. Jika parkir liar terus dibiarkan, maka pelebaran jalan yang telah dilakukan akan sia-sia.

Dishub Kukar pun mengingatkan bahwa kendaraan yang diparkir sembarangan dalam waktu lama dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran bersama.

Dengan patroli rutin dan pemasangan rambu-rambu, diharapkan masalah parkir liar ini dapat segera teratasi, sehingga pelebaran jalan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nuralim

About reporterkukar01

Check Also

Erau Adat Kutim 2026 Jadi Momentum Penguatan Pendidikan Budaya Lokal

PDF 📄Pemkab Kutim memperkuat pelestarian budaya melalui kewajiban pembelajaran bahasa Kutai di sekolah serta penyelenggaraan …

Pemkab Kutim Siapkan Penyaluran Dana RT Rp250 Juta

PDF 📄Pemkab Kutim mempersiapkan penyaluran dana RT yang meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp250 juta, …

RKAB Batu Bara Mulai Normal, Bupati Kutim Optimistis

PDF 📄Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berharap normalisasi RKAB sektor pertambangan pada 2026 menjadi momentum pemulihan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *