Sekat bakar sepanjang 3,2 kilometer di Desa Paring Lahung, Barito Utara, dibangun untuk menghambat penjalaran karhutla sekaligus melindungi kawasan hutan habitat orangutan.
BARITO UTARA – Pembangunan sekat bakar sepanjang 3,2 kilometer di Desa Paring Lahung menjadi salah satu upaya melindungi habitat orangutan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng). Infrastruktur pengendali api tersebut dibangun setelah upaya pemadaman selama sekitar 10 hari belum berhasil mencegah api kembali menyala.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau langsung sekat bakar itu pada Sabtu (31/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menyusuri jalur pembatas api bersama pegiat lingkungan sekaligus Pendiri Yayasan Kalaweit, Chanee Kalaweit.
Sekat bakar yang mulai dibangun pada 11 September 2026 itu dirancang untuk menghambat penjalaran api sekaligus memberi ruang bagi petugas melakukan penanganan karhutla. Di lokasi, jalur tersebut memisahkan area yang telah terbakar dengan kawasan yang vegetasinya masih hijau.
Pembangunan sekat bakar melibatkan Chanee, Manggala Agni Kementerian Kehutanan (Kemenhut), petugas pemadam kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barut, masyarakat, serta perusahaan yang membantu menyediakan alat berat.
Chanee menjelaskan, keputusan membangun sekat bakar diambil setelah tim berulang kali melakukan pemadaman, tetapi api kembali muncul. Upaya pemadaman sebelumnya berlangsung sekitar 10 hari sebelum tim memilih membuat pembatas untuk menahan pergerakan api.
“Sebelum ambil keputusan ini (bikin sekat bakar) pernah berkomunikasi dengan bapak Menteri, 10 hari sudah coba, padamin-padamin, cukup confident ternyata apinya nyala lagi,” kata Chanee.
Keberadaan sekat bakar tidak hanya ditujukan untuk membatasi perluasan kebakaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan hutan yang menjadi habitat orangutan. Pembatas tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko api menjalar ke vegetasi yang masih utuh.
Peninjauan Menhut bersama pegiat lingkungan itu menyoroti pentingnya kolaborasi pemerintah, masyarakat, organisasi lingkungan, dan sektor swasta dalam menghadapi karhutla. Keberlanjutan pemantauan dan kesiapsiagaan petugas di lapangan diperlukan agar sekat bakar dapat berfungsi mendukung perlindungan hutan serta habitat satwa liar di Barut. []
Redaksi 01
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara