Dari 343 Bank Sampah Unit yang telah dibentuk, baru sekitar 125 desa di Majalengka aktif melakukan penimbangan, sehingga pemerintah daerah menargetkan seluruh desa mulai menjalankan kegiatan tersebut hingga akhir 2026.
MAJALENGKA DESA NUSANTARAÂ – Sebanyak 218 dari 343 desa yang telah memiliki Bank Sampah Unit (BSU) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), belum tercatat aktif melakukan penimbangan sampah. Kesenjangan tersebut menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka untuk memperluas pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Majalengka, Wawan Sarwanto, mengungkapkan bahwa pembentukan 343 BSU belum sepenuhnya diikuti aktivitas penimbangan sampah secara rutin. Hingga saat ini, baru sekitar 125 desa yang telah menjalankan kegiatan tersebut.
Pemkab Majalengka menargetkan seluruh BSU mulai melakukan penimbangan sampah sebelum akhir 2026. Pemerintah daerah juga ingin setiap kegiatan memiliki catatan atau data yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan pengelolaan sampah di tingkat desa.
“Target sebenarnya tahun ini harus sudah 343 desa mulai melakukan penimbangan. Minimal sampai akhir tahun ini sudah ada datanya,” ujar Wawan, sebagaimana diberitakan FOKUSJabar, Jumat (30/10/2026).
Pengaktifan BSU menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah sejak dari sumbernya, terutama rumah tangga. Melalui pemilahan sebelum sampah dibuang, material yang masih dapat dimanfaatkan diharapkan tidak seluruhnya berakhir di TPA.
Upaya tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari tingkat rumah tangga hingga tahap pemrosesan akhir. Dalam pelaksanaannya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar pemilahan dan penimbangan tidak hanya berlangsung sebagai kegiatan sesaat.
Dengan target penimbangan di seluruh desa, Pemkab Majalengka diharapkan dapat memperoleh gambaran lebih jelas mengenai aktivitas pengelolaan sampah sekaligus memperkuat partisipasi warga. Keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah BSU yang dibentuk, tetapi juga konsistensi operasional dan ketersediaan data dari setiap desa. []
Redaksi 01
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara