33 Ribu BUM Desa Ikuti Pemeringkatan, Pemerintah Petakan Potensi Ekonomi Desa

JAKARTA – Sebanyak 33.000 Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama di Indonesia telah mengikuti pemeringkatan yang diselenggarakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Hasil pemetaan ini menjadi salah satu dasar pemerintah menentukan arah pembinaan, pendampingan, akses permodalan, dan kemitraan usaha agar potensi ekonomi desa dapat dikembangkan sesuai kemampuan masing-masing badan usaha.

Dari hasil klasifikasi tersebut, sebanyak 2.423 BUM Desa tercatat berstatus maju, sedangkan 12.107 lainnya masuk kategori perintis. Perbedaan tingkat perkembangan ini menjadi dasar untuk mengenali kebutuhan penguatan usaha, mulai dari pengembangan kapasitas pengelolaan hingga perluasan kegiatan ekonomi.

Informasi tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang disiarkan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia di Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2026).

Pemeringkatan dilakukan untuk mengevaluasi kinerja BUM Desa secara objektif, meliputi tata kelola, legalitas, kondisi keuangan, serta dampak sosial yang dihasilkan. Hasil evaluasi selanjutnya digunakan untuk memetakan potensi desa dan menyusun strategi pembinaan serta pendampingan yang lebih sesuai dengan kebutuhan setiap badan usaha.

Bagi desa, pemetaan tersebut dapat menjadi acuan dalam menentukan langkah pengembangan usaha berdasarkan kapasitas yang dimiliki. Fasilitasi akses permodalan dan kemitraan juga diarahkan agar sesuai dengan klasifikasi serta kebutuhan masing-masing BUM Desa.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDT, Tabrani, menekankan pentingnya kemampuan desa mengelola potensi lokal secara mandiri sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi.

“Desa mampu mengelola potensinya sendiri, menciptakan nilai, dan tumbuh menjadi kekuatan ekonomi bagi Indonesia,” kata Tabrani.

Menurut pemerintah, perkembangan BUM Desa terlihat dari aktivitas pengembangan usaha, pembentukan kemitraan strategis, perluasan akses pasar, serta manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Aktivitas tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong badan usaha milik desa agar tidak hanya beroperasi, tetapi juga berkontribusi terhadap perekonomian lokal.

Kemendes PDT menyatakan akan terus mendampingi BUM Desa agar hasil usaha dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan pembinaan yang disesuaikan dengan hasil pemeringkatan, pengembangan usaha diharapkan semakin terarah dan mampu memperkuat kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan. []

Redaksi02

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Pemkab Paser Perkuat Pengawasan Anggaran Lewat Desa Antikorupsi

PDF 📄PASER – Pemerintah desa dituntut tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga terbuka dalam …

Arief Dwi Winarko Dilantik Jadi Pj Kepala Desa Tenggulunan

PDF 📄SIDOARJO – Keberlanjutan pelayanan publik dan koordinasi antarlembaga menjadi perhatian dalam pergantian kepemimpinan Pemerintah …

Bantuan Bibit dan Herbisida untuk Petani Holulai Dipantau Babinsa

PDF 📄ROTE NDAO – Petani Desa Holulai, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, mendapat bantuan bibit …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *