AKomisi II DPRD Kukar mendorong Pesta Laut Samboja 2026 tetap dilaksanakan meskipun jadwal, konsep kegiatan, dan dukungan anggarannya masih memerlukan kejelasan setelah penyesuaian APBD.
ADVERTORIAL – Rencana penyelenggaraan Pesta Laut Samboja 2026 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), masih menghadapi ketidakpastian terkait jadwal, besaran anggaran, dan konsep kegiatan. Kondisi tersebut mendapat perhatian Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar yang mendorong agar penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak menghambat upaya pelestarian tradisi masyarakat pesisir.
Anggota Komisi II DPRD Kukar Rahmat Darmawan mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi pasti dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar mengenai teknis penyelenggaraan kegiatan budaya tahunan tersebut.
Menurutnya, kejelasan pelaksanaan diperlukan untuk mengetahui bagaimana Pesta Laut Samboja dapat diselenggarakan di tengah perubahan dan pergeseran anggaran daerah.
“Kita belum dapat informasi valid apakah kegiatan ini dilaksanakan kapan, dengan anggaran berapa, dengan konteks tradisi yang seperti apa yang mau dilaksanakan, kita belum tahu,” jelas Rahmat saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kukar, Rabu (30/09/2026).
Rahmat menjelaskan, penyesuaian anggaran menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan kegiatan daerah, termasuk agenda kebudayaan yang telah menjadi tradisi masyarakat.
Meski demikian, keterbatasan anggaran diharapkan tidak mengurangi perhatian pemerintah daerah terhadap pelestarian budaya lokal. Sebab, kegiatan seperti Pesta Laut Samboja memiliki nilai penting dalam mempertahankan identitas masyarakat pesisir.
Rahmat menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kukar tetap mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan tradisi yang telah dilaksanakan secara turun-temurun.
“Yang pasti memang Pesta Laut dilaksanakan rutin setiap tahunnya. Sehingga kami dari Komisi II yang memang membidangi pariwisata mendorong untuk terus dilestarikan tradisi-tradisi yang ada di Kukar,” ucap Rahmat.
Menurutnya, penyelenggaraan Pesta Laut Samboja tidak semestinya hanya dipandang sebagai kegiatan seremonial tahunan. Tradisi tersebut juga menjadi bagian dari kekayaan budaya daerah yang perlu mendapatkan perhatian dalam perencanaan pembangunan pariwisata.
Karena itu, kepastian mengenai konsep dan dukungan anggaran dinilai penting agar kegiatan tetap dapat mengedepankan nilai budaya sekaligus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Pesta Laut Samboja selama ini dikenal sebagai salah satu tradisi masyarakat pesisir yang memiliki potensi dikembangkan menjadi daya tarik wisata budaya.
Selain memperkenalkan identitas masyarakat setempat, penyelenggaraan kegiatan tersebut juga berpeluang meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat melalui keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Rahmat menilai pengembangan pariwisata daerah perlu memberikan ruang bagi tradisi yang tumbuh di tengah masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, kegiatan budaya dapat menjadi sarana pelestarian sekaligus memperkenalkan potensi kawasan pesisir kepada pengunjung.
Namun, manfaat tersebut memerlukan perencanaan yang jelas, termasuk kepastian waktu pelaksanaan, konsep kegiatan, dan dukungan pembiayaan agar masyarakat maupun pelaku usaha dapat mempersiapkan keterlibatannya.
Komisi II DPRD Kukar berharap koordinasi dengan Dispar Kukar dapat menghasilkan kejelasan mengenai penyelenggaraan Pesta Laut Samboja 2026.
Dengan perencanaan yang menyesuaikan kemampuan anggaran daerah, tradisi Pesta Laut Samboja diharapkan tetap berlangsung secara berkelanjutan, menjaga warisan budaya masyarakat pesisir, serta memberikan peluang bagi pertumbuhan ekonomi lokal. []
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara