Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mendorong perluasan pelayanan jemput bola melalui puskesmas dan kecamatan untuk mempercepat pencapaian target 110 ribu peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 2026.
ADVERTORIAL – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, meminta pelayanan jemput bola jaminan sosial ketenagakerjaan diperluas melalui pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan kecamatan. Langkah tersebut diarahkan untuk mempermudah akses pendaftaran pekerja sekaligus mendukung target perlindungan 110 ribu peserta pada 2026.
Arahan itu disampaikan Ardiansyah saat ditemui di Puskesmas Teluk Lingga, Jumat (23/10/2026). Ia menilai perluasan jangkauan pelayanan diperlukan agar masyarakat yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terlayani secara lebih optimal.
“Alhamdulillah hari ini target kita 110 ribu. Saya minta silakan di puskesmas-puskesmas lain juga lakukan, jemput bola, jangan sampai ada anak-anak kita yang jadi persoalan nanti di masa yang akan datang,” tambah Ardiansyah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim menargetkan sebanyak 110 ribu peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 2026. Target tersebut meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang tercatat sekitar 89 ribu peserta.
Selisih sekitar 21 ribu peserta tersebut menjadi gambaran kebutuhan perluasan cakupan perlindungan pekerja yang perlu didukung melalui peningkatan akses pelayanan dan pendaftaran masyarakat.
Pemkab Kutim berupaya menjangkau pekerja dari berbagai sektor, terutama kelompok rentan yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kelompok pekerja informal, petani, nelayan, dan masyarakat yang menjalankan kegiatan usaha mandiri menjadi bagian dari sasaran perluasan perlindungan tersebut.
Melalui pelayanan jemput bola, pemerintah daerah berupaya mengurangi hambatan akses informasi dan pendaftaran yang dapat menyebabkan masyarakat belum tercatat sebagai peserta program.
Ardiansyah mengakui bahwa keterlambatan pendaftaran masih menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan program sebelumnya. Karena itu, penguatan pelayanan hingga tingkat kecamatan dan puskesmas diharapkan dapat mempercepat perluasan jangkauan kepesertaan.
Upaya tersebut juga berkaitan dengan komitmen Pemkab Kutim dalam membangun perlindungan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan.
Menurut Ardiansyah, program perlindungan pekerja tidak hanya disusun untuk memenuhi target kepesertaan tahunan, tetapi juga telah dimasukkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Bagi saya, saya katakan saya jadi kaget. Kenapa? Karena kita sudah memasukkan ini ke dalam RPJPD. Tidak hanya program bupati, tapi sudah masuk di dalam program baik jangka menengah maupun jangka panjang sehingga kita jemput bola,” ujar Ardiansyah.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) menjadi salah satu landasan kebijakan Pemkab Kutim dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan program perlindungan pekerja. Komitmen tersebut sebelumnya memperoleh pengakuan melalui ajang Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Award 2026.
Kutim berhasil meraih peringkat pertama tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan masuk dalam 10 besar penilaian nasional setelah mengikuti tahapan evaluasi, wawancara, dan pemaparan program perlindungan pekerja.
Pemkab Kutim kemudian menerima penghargaan UCJ Award 2026 di Jakarta pada 12 Oktober 2026 atas kontribusinya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pengakuan nasional tersebut menjadi dorongan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pekerja yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap jaminan sosial.
Melalui koordinasi perangkat daerah, kecamatan, dan puskesmas, Pemkab Kutim berharap pelayanan jemput bola dapat mendukung peningkatan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Perluasan jangkauan pelayanan diharapkan mampu memberikan kesempatan lebih besar bagi pekerja rentan untuk memperoleh perlindungan terhadap risiko sosial dan ekonomi, sekaligus memperkuat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim. []
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara