Penguatan peran warga, Masyarakat Peduli Api, dan perangkat desa menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas di kawasan gambut dan pertanian.
KUBU RAYA – Tiga desa di Kecamatan Sungai Raya menjadi titik penguatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena berada di wilayah dengan aktivitas pertanian dan kawasan lahan gambut yang rawan terbakar.
Desa Kuala Dua, Arang Limbung, dan Limbung didorong memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mendeteksi serta mencegah kebakaran sejak dini. Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi kepada warga dan penguatan komunikasi antara petugas dengan masyarakat desa.
Kepolisian mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Di kawasan gambut, api berisiko menyebar dan sulit dikendalikan apabila tidak segera terdeteksi dan ditangani.
Kapolres Kubu Raya Rensa Sastika Akta Divia Robinson melalui Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Ade mengatakan pencegahan karhutla perlu dimulai dari tingkat desa dengan memperkuat komunikasi antara petugas dan masyarakat, sebagaimana diberitakan TribunPontianak, Sabtu (26/09/2026).
“Bhabinkamtibmas terus melakukan sosialisasi secara intensif kepada warga di desa binaannya agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Langkah ini penting untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan yang banyak terdapat lahan gambut dan dimanfaatkan masyarakat untuk pertanian,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Jumat sore.
Selain mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar, warga desa juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran. Deteksi lebih awal dinilai penting agar api dapat ditangani sebelum meluas ke lahan di sekitarnya dan mendekati permukiman.
Upaya tersebut juga melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) bersama warga setempat. Keterlibatan masyarakat diarahkan tidak sebatas menerima sosialisasi, tetapi juga membantu pemantauan dan penanganan awal ketika terjadi kebakaran.
“MPA dan masyarakat setempat perlu diberdayakan bersama Damkar perusahaan apabila terjadi Karhutla. Dengan keterlibatan seluruh unsur di tingkat desa, penanganan dapat dilakukan lebih cepat sehingga kebakaran tidak berkembang dan meluas,” ujar Ade.
Kepolisian juga meminta Bhabinkamtibmas mempertahankan sosialisasi secara intensif di desa binaan masing-masing. Perangkat desa, warga, MPA, dan unsur pemadam kebakaran diharapkan dapat memperkuat deteksi dini serta mempercepat respons ketika muncul titik api.
Penguatan peran masyarakat desa menjadi penting terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut dan berdekatan dengan permukiman. Dengan pencegahan dan pelaporan sejak awal, potensi kebakaran di kawasan pertanian dan lahan gambut dapat ditangani sebelum berkembang lebih luas. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara