DPMD Kutim Optimalkan Pendampingan Desa di Tengah Efisiensi Anggaran

Meski sejumlah program belum memperoleh anggaran pada 2026, DPMD Kutim tetap menjalankan koordinasi dan pendampingan, sementara pemerintah desa terus memenuhi kewajiban laporan perkembangan secara berkala.

ADVERTORIAL – Keterbatasan anggaran tidak menghentikan pendampingan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kepada pemerintah desa sepanjang 2026. Di tengah sejumlah program yang belum memperoleh dukungan pembiayaan, koordinasi dan evaluasi tetap dijalankan, sementara desa-desa di Kutim dinilai kooperatif memenuhi kewajiban laporan perkembangan wilayah.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan Desa DPMD Kutim Padliansyah mengatakan, pelayanan kepada desa tetap dilaksanakan meski kegiatan yang didukung anggaran pada tahun ini terbatas. Koordinasi sementara dilakukan melalui rapat dan evaluasi bersama pemerintah desa.

“Tapi tidak apa, kami akan tetap jalan walaupun tidak ada anggaran, yang hanya rapat-rapat saja sementara ini. Alhamdulillah desa-desa pun sudah kooperatif, mereka ini sudah masuk dan mengumpulkan laporan triwulan dua, karena itu salah satu persyaratan mereka yang harus rutin memberikan laporan perkembangan desa,” pungkas Padliansyah.

Laporan perkembangan desa tersebut menjadi salah satu persyaratan administratif yang wajib disampaikan secara berkala. Menurut Padliansyah, desa-desa di Kutim telah menyerahkan laporan triwulan II sebagai bagian dari kewajiban tersebut.

Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran membuat DPMD Kutim harus menentukan skala prioritas. Dari sejumlah kegiatan di Bidang Penataan Desa, dukungan anggaran 2026 difokuskan pada penataan kewenangan desa dan penegasan tapal batas wilayah.

“Di sini hanya ada dua program kami yang ada dananya, hanya penataan wilayah, fasilitasi penataan kewenangan desa dengan tapal batas sementara ini. Sementara yang lainnya belum, termasuk yang pemekaran, penghapusan, dan penggabungan wilayah satu desa. Itu juga kami belum mendapatkan anggaran untuk tahun ini,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah kegiatan lain belum dapat diakomodasi, termasuk fasilitasi sarana dan prasarana kantor desa serta program terkait pembentukan atau pemekaran, penghapusan, dan penggabungan desa.

Padliansyah menjelaskan, penyediaan sarana dan prasarana kantor desa termasuk dalam cakupan tugas bidang yang dipimpinnya. Namun, kemampuan anggaran tahun ini belum memungkinkan seluruh kebutuhan desa dipenuhi.

“Apapun di desa itu kebutuhan sarana di kantor desanya itu ya di bidang kami. Tetapi sekali lagi karena ada efisiensi anggaran dan lain-lain, untuk tahun ini belum bisa kita akomodir semuanya,” ujar Padliansyah di ruang kerjanya, Senin (21/09/2026).

Dengan kondisi tersebut, DPMD Kutim akan memaksimalkan program yang tersedia sekaligus mempertahankan komunikasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes). Penataan kewenangan dan kepastian tapal batas menjadi fokus pembiayaan, sedangkan pelayanan administratif dan pendampingan tetap dijalankan agar tata kelola pemerintahan desa tidak terhenti akibat keterbatasan anggaran. []

About admin04

Check Also

Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Kutim Soroti Kekuatan Keberagaman

PDF 📄Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menilai kemajemukan masyarakat merupakan kekuatan pembangunan yang harus dirawat melalui …

13 Paket Jalan Jadi Andalan Kutim Kejar Kemantapan 60 Persen

PDF 📄Pemkab Kutim mengandalkan 13 paket pembangunan jalan tahun jamak untuk mendorong tingkat kemantapan jalan …

Menuju Desa Definitif, Teluk Rawa Perkuat Pemerintahan dan Infrastruktur

PDF 📄Dukungan anggaran operasional sekitar Rp225 juta dan Bankeususdes Rp250 juta per RT dimanfaatkan untuk …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *