800 Usaha Rokok Rakyat Disebut Hidupi Ribuan Pekerja Madura

PAMEKASAN – Sekitar 800 usaha rokok rakyat yang tersebar di empat kabupaten di Madura disebut turut menopang ribuan pekerjaan dan menggerakkan perputaran ekonomi di tingkat desa. Rantai kegiatan tersebut mencakup pembelian tembakau dari petani, pelintingan, pengemasan, pengangkutan, hingga penjualan di warung-warung desa.

Peneliti ekonomi kerakyatan Mohamad Nabil mengatakan keberadaan usaha rokok rakyat tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pembelian tembakau. Menurut dia, usaha berskala kecil tersebut menciptakan mata pencaharian bagi berbagai kelompok pekerja di lingkungan sekitar.

“Kalau kita bicara 800an usaha Rokok Rakyat, kita bukan bicara 800 pembeli tembakau saja,” kata Nabil dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 17 September 2026.

“Kita bicara ribuan pelinting, pengemas, pengantar, dan warung yang hidupnya bergantung pada usaha-usaha itu. Mayoritas pelintingnya perempuan,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan Rmol, Jumat, (18/09/2026), Nabil menjelaskan setiap usaha rokok rakyat berskala kecil rata-rata mempekerjakan belasan hingga puluhan orang secara langsung untuk kegiatan pelintingan tangan dan pengemasan. Di Pamekasan, yang disebut memiliki sekitar 500 unit usaha, jumlah pekerja langsung pada sektor tersebut diperkirakan mencapai ribuan orang.

“Pelinting rokok tangan itu pekerjaan yang tidak bisa dipindahkan ke mesin, dan di Madura pekerjaan itu dikerjakan perempuan,” ujar Nabil.

“Ibu-ibu yang melinting di rumah atau di gudang kecil itu tidak masuk statistik ketenagakerjaan formal. Tapi kalau usahanya ditutup, pendapatan rumah tangga mereka langsung hilang,” sambungnya.

Menurut Nabil, rantai pekerjaan tersebut menjadi salah satu dimensi yang perlu diperhatikan dalam pembahasan mengenai kebijakan cukai dan penindakan terhadap usaha rokok ilegal. Ia menilai dampak terhadap pekerja perlu turut diperhitungkan ketika kebijakan diterapkan.

“Yang tidak pernah dihitung adalah berapa orang kehilangan pekerjaan keesokan harinya,” jelas dia.

Selain menciptakan pekerjaan, Nabil menyebut aktivitas usaha rokok rakyat membuat uang dari pembelian tembakau dan kegiatan produksi terus berputar di wilayah setempat. Petani memperoleh pembayaran, pekerja menerima upah, sementara kebutuhan gudang dan jasa angkutan juga dapat melibatkan warga sekitar.

“Bandingkan dengan korporasi besar,” tegasnya.

“Tembakau dibeli melalui rantai perantara yang bisa mencapai lima sampai tujuh hierarki. Margin di setiap lapisan memangkas nilai yang sampai ke petani. Keuntungan akhir masuk ke pembukuan konglomerat yang kantornya di Jakarta atau Kudus, jauh dari desa tempat daunnya ditanam,” beber dia.

Ia juga merujuk pada penelitian terhadap 502 petani di tiga kabupaten di Madura. Data penelitian tersebut menunjukkan proporsi petani dengan pendapatan bersih di atas Rp20 juta per musim meningkat dari 6,2 persen menjadi 21,3 persen seiring tumbuhnya usaha rokok rakyat.

Nabil menilai perubahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan harga tembakau, tetapi juga dengan aktivitas ekonomi yang terbentuk di sekitar usaha rokok rakyat. Perputaran uang melibatkan petani, pekerja pelintingan, pengemas, pengangkut, pemilik gudang, hingga warung.

Dalam menghadapi persoalan kebijakan dan penindakan, Nabil mengusulkan agar pemerintah daerah terlebih dahulu memiliki data mengenai tenaga kerja yang bergantung pada sektor tersebut, termasuk pekerja informal yang melakukan pelintingan dari rumah.

“Yang saya minta sederhana. Sebelum kebijakan penindakan dijalankan secara masif, pemerintah perlu menghitung terlebih dahulu berapa lapangan kerja yang akan hilang, berapa perputaran ekonomi desa yang akan berhenti, dan berapa rumah tangga yang pendapatannya bergantung pada ekosistem ini. Penindakan tanpa perhitungan dampak ketenagakerjaan itu seperti memadamkan api dengan menghancurkan rumahnya,” imbuhnya.

Ia juga mengusulkan pembukaan jalur legal yang terjangkau bagi usaha skala mikro agar dapat menjalankan kegiatan sesuai ketentuan tanpa terbebani struktur tarif cukai yang dinilai tidak sesuai dengan kapasitas usaha kecil.

“Korporasi besar tidak menyediakan pekerjaan di desa-desa Madura,” kata Nabil.

“Mereka menyediakan pembelian bahan baku, dengan syarat ketat, rantai panjang, dan kemampuan berhenti kapan saja. Yang menyediakan pekerjaan di desa justru usaha-usaha kecil ini. Kalau mereka mati, yang kehilangan bukan hanya petani, tetapi seluruh lapisan tenaga kerja desa yang selama ini tidak pernah dihitung,” pungkasnya.

Dengan demikian, usaha rokok rakyat di Madura dalam uraian Nabil tidak hanya dipandang dari sisi produksi dan perdagangan tembakau, tetapi juga dari keterkaitannya dengan pekerjaan informal serta perputaran pendapatan masyarakat desa. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Koperasi Desa hingga Hilirisasi Masuk Agenda Penguatan Ekonomi

PDF đź“„JAKARTA – Pemerintah menempatkan pemenuhan pangan, penanganan kelaparan anak, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta penciptaan …

Cuaca Buruk Tekan Perdagangan, Desa Pesinggahan Ubah Strategi

PDF đź“„KLUNGKUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Pesinggahan menyiapkan diversifikasi usaha untuk menjaga kios ikan tetap …

RAPBN 2027, DPD Usulkan Tambahan TKD Rp45,22 Triliun

PDF đź“„JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyoroti perubahan komposisi anggaran pemerintah pusat dan daerah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *