AMBON – Sembilan desa di wilayah terpencil Maluku menjadi sasaran pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpadu pada 2026 sebagai upaya memperluas akses listrik sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat kepulauan terhadap bahan bakar minyak (BBM).
Program tersebut dikembangkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Program Pembangunan Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2026. Keseluruhan pembangkit yang dibangun di sembilan titik desa itu memiliki kapasitas mencapai 1.270,5 kilowatt peak (kWp).
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pengembangan energi surya diperlukan karena sejumlah pulau kecil masih menghadapi ketergantungan terhadap BBM untuk pembangkitan listrik.
“Bauran energi baru dan terbarukan secara nasional saat ini telah mencapai sekitar 18,3 persen. Namun, pemerintah masih menghadapi tantangan karena sejumlah pulau kecil masih bergantung pada bahan bakar minyak (BBM) sebagai sumber energi pembangkit listrik,” kata dia, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa, (15/09/2026).
Pembangunan sembilan PLTS Terpadu tersebut tersebar di Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Lokasinya mencakup sejumlah desa yang berada di kawasan terpencil dan termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Di Kabupaten Kepulauan Aru, pembangunan PLTS dilakukan di Desa Warialau, Kecamatan Aru Utara, dengan kapasitas 161,7 kWp untuk melayani 180 kepala keluarga (KK). Selanjutnya, Desa Jambu Air dan Desa Warabal di Kecamatan Aru Tengah Selatan masing-masing mendapatkan pembangkit berkapasitas 138,6 kWp untuk melayani masing-masing 138 KK.
Pembangunan juga mencakup Desa Lola di Kecamatan Aru Tengah Timur dengan kapasitas 77 kWp untuk 65 KK serta Desa Karawai di kecamatan yang sama dengan kapasitas 107,8 kWp untuk 97 KK.
Sementara itu, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, PLTS Terpadu dibangun di Desa Labobar dengan kapasitas 184,8 kWp untuk 205 KK. Desa Romnus dan Desa Lingada masing-masing memperoleh pembangkit berkapasitas 138,6 kWp dengan sasaran masing-masing 139 KK dan 143 KK. Adapun Desa Nurkat mendapatkan kapasitas 184,8 kWp untuk melayani 198 KK.
Pengembangan pembangkit tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi masyarakat di wilayah kepulauan. Pemanfaatan sumber energi lokal juga dinilai dapat membantu mengurangi kebutuhan pengiriman BBM dari luar daerah yang selama ini dipengaruhi kondisi geografis dan biaya logistik.
Eniya menjelaskan karakteristik geografis setiap daerah menjadi pertimbangan dalam menentukan sumber energi yang dikembangkan. Untuk wilayah Indonesia Timur, energi surya dan angin dinilai memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Kombinasi berbagai sumber energi ini mungkin dapat kita manfaatkan. Ketika di suatu daerah sumber airnya terbatas, kita dapat memaksimalkan pembangkit listrik tenaga surya ataupun pembangkit listrik tenaga angin,” ujarnya.
Menurut dia, pengembangan energi baru terbarukan (EBT) berbasis potensi lokal menjadi penting bagi daerah kepulauan karena dapat menekan biaya logistik BBM sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap rantai pasok energi fosil dari luar daerah.
Secara nasional, program PLTS Terpadu untuk wilayah 3T pada TA 2026 menargetkan pembangunan 39 unit pembangkit dengan total kapasitas 5.189,8 kWp. Program tersebut didukung anggaran Rp450,21 miliar dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan energi 4.708 rumah tangga.
Selain Maluku, pembangunan PLTS Terpadu dalam program tersebut juga diarahkan ke sejumlah wilayah lain, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua Barat, Papua, dan Papua Selatan.
Pengembangan pembangkit berbasis energi surya di sembilan desa Maluku diharapkan tidak hanya memperluas akses energi bersih, tetapi juga memperkuat kemandirian energi masyarakat di wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan distribusi bahan bakar. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara