SIGI – Percepatan penyelesaian lahan menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi untuk mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Bora Pulu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Proyek tersebut disiapkan bertahap mulai dari pengembangan awal di Desa Bora hingga Desa Pulu dan Desa Kadidia dengan potensi daya total mencapai 123 megawatt.
Wakil Bupati (Wabup) Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan Pemkab Sigi turut mengawal proses pengadaan lahan sekaligus menjaga kondisi sosial di sekitar lokasi proyek. Menurut dia, dukungan masyarakat diperlukan agar tahapan penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi (PSPE) dapat berlangsung tanpa hambatan.
“Kami memberikan dukungan secara terbuka termasuk mengimbau kepada seluruh masyarakat di sekitar area proyek itu menjaga kondusivitas agar pelaksanaan kegiatan penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi (PSPE) berjalan lancar,” kata Wabup Sigi Samuel Yansen Pongi di Bora, Sulteng, Minggu.
Ia menilai penyelesaian persoalan lahan menjadi salah satu bagian penting untuk menjaga keberlanjutan proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Pengembangan energi panas bumi dinilai memiliki peran dalam memperkuat ketahanan energi karena sumbernya berada di wilayah yang memiliki potensi panas bumi.
“PLTP ini merupakan backbone Astacita Presiden Prabowo Subianto yakni ketahanan dan kemandirian energi nasional karena energi panas bumi hanya dapat dimanfaatkan di daerah sekitar dan tidak terpengaruh oleh fluktuasi harga bahan bakar global,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan Antara, Minggu (06/09/2026), wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi (WPSPE) Bora Pulu mencakup sekitar 78.388 hektare yang melintasi Sigi, Kota Palu, dan Kabupaten Donggala.
Pengembangan awal PLTP direncanakan berada di Desa Bora dengan kapasitas 40 megawatt. Tahapan berikutnya akan diarahkan ke Desa Pulu dan Desa Kadidia hingga total potensi pengembangan mencapai 123 megawatt.
“Saat ini, pelaksanaan program pengembangan panas bumi tahap awal dilakukan di Desa Bora sebesar 40 megawatt, setelah itu akan dilanjutkan di Desa Pulu dan Desa Kadidia yang totalnya mencapai 123 megawatt,” sebutnya.
Dalam proses pengadaan lahan, Pemkab Sigi mengawal pelaksanaan kajian land acquisition and resettlement action plan (LARAP). Pemerintah daerah juga memastikan kajian geohazard terkait potensi gempa dan likuifaksi dilakukan secara cermat sebelum tahapan proyek berlanjut.
“WPSPE” menjadi wilayah kerja yang membutuhkan koordinasi lintas daerah karena cakupannya tidak hanya berada di Sigi. Kondisi tersebut membuat aspek sosial, tata ruang, keselamatan, dan kesiapan infrastruktur perlu diperhatikan secara bersamaan.
“Pendampingan sosialisasi lanjutan akan terus kami lakukan kepada warga, khususnya di desa-desa yang menjadi lokasi pembangunan jalan akses dan tapak sumur eksplorasi. Kondusivitas wilayah adalah kunci keberhasilan investasi ini,” kata dia.
Pemerintah daerah menargetkan pekerjaan lahan dan perbaikan infrastruktur jalan dapat diselesaikan pada triwulan I 2027. Setelah itu, pengeboran sumur eksplorasi dijadwalkan berlangsung pada triwulan III 2027.
Dengan tahapan tersebut, percepatan pengadaan lahan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan proyek, tetapi juga menjadi prasyarat menuju tahap eksplorasi panas bumi. Pemerintah daerah bersama masyarakat di wilayah terdampak perlu menjaga komunikasi agar proses pembangunan berjalan sesuai jadwal dan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta kepentingan warga. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara