BANDUNG – Program magang bagi pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diarahkan untuk mempercepat kemampuan koperasi mengembangkan usaha berdasarkan potensi ekonomi lokal. Sebanyak 90 pengurus KDKMP mengikuti program tersebut selama delapan hari dengan belajar langsung dari model bisnis koperasi berbasis pesantren di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyelenggarakan program magang pada 23–30 Agustus 2026 dengan melibatkan 54 pengurus KDKMP sektor serba usaha dan 36 pengurus sektor pertanian. Kegiatan ini ditujukan agar model bisnis yang dipelajari dapat disesuaikan dan diterapkan di daerah asal masing-masing pengurus.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Kemenkop Destry Anna Sari mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mempercepat operasionalisasi KDKMP yang telah terbentuk. Hal itu disampaikannya sebagaimana diberitakan Antara, Senin, (24/08/2026).
“Di sektor pertanian, dilaksanakan di Kopontren Al-Ittifaq, Bandung. Dan sektor usaha dilaksanakan di Kopontren Sunan Drajat, Lamongan,” kata Destry saat membuka Pelaksanaan Magang Bagi Pengurus KDKMP Sektor Pertanian di Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Ittifaq di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/8).
Di Kopontren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung (Kabupaten Bandung), peserta mempelajari sistem pertanian terpadu yang mencakup produksi, manajemen, hingga pemasaran. Sistem agribisnis koperasi tersebut telah terhubung dengan pasar modern sehingga peserta dapat melihat langsung rantai nilai usaha dari hulu hingga hilir.
“Magang di sini membantu pengurus mengembangkan kompetensi utama, yaitu budidaya pertanian, kewirausahaan, manajemen hasil panen, serta kedisiplinan dan kemandirian,” ujar Destry.
Sementara itu, peserta yang mengikuti magang di Kopontren Sunan Drajat, Lamongan, mempelajari pengembangan koperasi sektor serba usaha. Materinya antara lain mencakup transformasi digital usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengembangan kewirausahaan santri.
Kopontren Sunan Drajat memiliki beragam kegiatan usaha, mulai dari perdagangan, perhotelan, restoran, manufaktur dan produksi, pangan, jasa keuangan serta pembiayaan syariah, hingga pertanian dan hortikultura. Ragam usaha tersebut menjadi contoh bagi pengurus KDKMP dalam melihat peluang ekonomi yang dapat dikembangkan di wilayah masing-masing.
Destry menekankan pentingnya kemampuan pengurus dalam mengenali potensi ekonomi lokal sebelum menentukan bentuk usaha koperasi. Potensi tersebut dapat dikembangkan melalui pengolahan hasil pertanian, pemasaran digital, hingga pembangunan kemitraan strategis.
“Pengurus wajib mengenali potensi lokal dan mengubahnya menjadi usaha yang relevan,” ujarnya.
Kemenkop juga menyiapkan pendampingan, edukasi, dan pelatihan bagi pengurus serta pengelola KDKMP. Langkah tersebut ditujukan agar koperasi tidak hanya terbentuk secara kelembagaan, tetapi mampu menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan berkelanjutan.
Melalui program magang ini, pengurus KDKMP diharapkan membawa pulang pengetahuan yang dapat disesuaikan dengan karakter ekonomi daerah masing-masing. Dengan demikian, pengembangan koperasi dapat bertumpu pada kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat potensi usaha lokal. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara