KETAPANG – Keluhan warga terkait kebisingan dan aksi balap liar mendorong Kepolisian Sektor (Polsek) Ella Hilir melakukan penertiban di Jembatan Sungai Ella, Desa Pelempai Jaya, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam penertiban pada Kamis (13/8/2026), petugas mengamankan lima sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan.
Penertiban tersebut dilakukan setelah polisi menerima pengaduan masyarakat mengenai kebisingan yang ditimbulkan kendaraan berknalpot brong serta aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya. Langkah itu menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat di wilayah tersebut.
Kapolsek Ella Hilir Daicky Jauganda mengatakan penindakan dilakukan sebagai respons terhadap laporan warga. Sebagaimana diberitakan VIVA, Jumat, (14/08/2026), polisi menerima keluhan mengenai aktivitas yang dinilai mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami menerima pengaduan dari masyarakat atas kebisingan dan aksi bahaya balapan liar,jelas IPDA Daicky dikutip pada Jumat 14 Agustus 2026.
Dari penertiban tersebut, petugas mengamankan lima kendaraan, terdiri atas satu sepeda motor CRF, tiga sepeda motor Honda Beat, dan satu sepeda motor Honda Vario. Seluruh kendaraan diketahui menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali satu hari setelah penertiban dengan sejumlah persyaratan. Pemilik diwajibkan mengganti knalpot dengan perangkat sesuai spesifikasi, membawa surat kendaraan, menghadirkan orang tua, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang ditandatangani orang tua.
“Terhadap kendaraan dapat diambil kembali satu hari setelah penertiban dengan kewajiban mengganti knalpot sesuai spesifikasi, membawa surat kendaraan, menghadirkan orang tua serta kewajiban membuat surat pernyataan tidak mengulangi di tanda tangani orang tua,”tambahnya.
Polsek Ella Hilir menyatakan penertiban serupa telah beberapa kali dilakukan dan akan terus dilaksanakan. Polisi juga mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor.
Kapolsek Ella Hilir mengajak masyarakat bersama-sama mencegah penggunaan knalpot brong dan balap liar karena aktivitas tersebut tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
‘’Stop menggunakan knalpot brong dan balapan liar, berbahaya bagi diri dan pengendara lain serta menimbulkan kebisingan yang dapat terjadi gangguan keamanan,’’pungkasnya. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara